Ikuti Kami

Irpan Setiawan Soroti Belum Adanya Fasilitas Bagi Disabilitas di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung

Memang belum ada fasilitasnya. Jadi kalau ada penyandang disabilitas atau pengguna kursi roda, tentu akan kesulitan untuk masuk.

Irpan Setiawan Soroti Belum Adanya Fasilitas Bagi Disabilitas di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Irpan Setiawan, menyoroti belum memadainya fasilitas akses bagi penyandang disabilitas di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. 

Sorotan tersebut mencuat setelah dirinya harus dibantu dan digotong sejumlah orang untuk memasuki ruang rapat paripurna, Jumat (31/7/2026), sehingga memunculkan perhatian terhadap kelayakan fasilitas publik di lingkungan gedung legislatif tersebut.

"Memang belum ada fasilitasnya. Jadi kalau ada penyandang disabilitas atau pengguna kursi roda, tentu akan kesulitan untuk masuk," kata seorang pengunjung yang hadir menyaksikan jalannya rapat paripurna.

Peristiwa yang dialami Irpan menjadi sorotan karena gedung yang menjadi pusat aktivitas legislatif tersebut dinilai belum menyediakan akses yang memadai bagi penyandang disabilitas maupun pengguna kursi roda. Hingga kini, ruang rapat paripurna disebut belum didukung fasilitas khusus yang memudahkan penyandang disabilitas untuk mengakses ruang sidang secara mandiri.

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Gedung pemerintahan seharusnya menjadi contoh dalam penyediaan fasilitas yang memberikan akses setara bagi semua warga tanpa terkecuali.

Keberadaan jalur landai (ramp), pegangan tangan, hingga akses masuk yang mudah dijangkau merupakan fasilitas dasar yang semestinya tersedia di setiap gedung pelayanan publik, termasuk kantor DPRD sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diketahui, Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung terakhir kali menjalani renovasi pada 2021 dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar. Meski demikian, kondisi akses bagi penyandang disabilitas kini kembali menjadi perhatian publik dan diharapkan segera dievaluasi agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik.

Quote