Ikuti Kami

Diah Fitri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025.

Diah Fitri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/9).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Seruan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/9).

Dalam sambutannya, Diah menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang inklusif dan berpihak.

“Perda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga merupakan dorongan moral dan sosial bagi kita semua agar menghormati dan melibatkan penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan,” ujar Diah.

Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, tujuan utama dari Perda ini adalah mewujudkan kehidupan yang mandiri bagi penyandang disabilitas, menghapus stigma dan perlakuan diskriminatif, serta memastikan tersedianya aksesibilitas dan pelayanan publik yang ramah disabilitas.

“Kita harus memandang penyandang disabilitas bukan sebagai objek bantuan semata, tetapi sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, potensi, dan kontribusi bagi masyarakat,” tegasnya.

Diah juga mendorong seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah desa, organisasi politik, lembaga sosial, hingga warga sekitar untuk aktif berpartisipasi dalam implementasi Perda ini. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar penyandang disabilitas mendapatkan keadilan dan kesempatan yang sama.

“Harapan saya, setelah sosialisasi ini, semangat inklusi tumbuh di tingkat akar rumput, dimulai dari desa-desa. Kita harus bergerak bersama,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi titik awal peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang setara dan berdaya.

Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala Desa Sukaslamet, jajaran pengurus DPC, PAC, dan Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Indramayu, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) se-Kabupaten Indramayu, serta masyarakat sekitar.

Quote