Denpasar, Gesuri.id - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan sosial dan santunan senilai total Rp238.500.000 kepada 16 warga terdampak bencana selama periode Juli hingga Oktober 2026.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana, termasuk mendukung pelaksanaan upacara keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota Denpasar Jaya Negara, Jumat (30/10/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar.
Jaya Negara berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang mengalami musibah sekaligus mendukung pemulihan kondisi tempat tinggal dan aktivitas perekonomian mereka.
Bantuan juga menyasar warga yang mengalami kerusakan sarana dan prasarana perekonomian serta fasilitas keagamaan, seperti pura dan merajan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Made Purwanasara menjelaskan, bantuan diberikan kepada warga yang terdampak bencana selama periode Juli hingga Oktober 2026. Kejadian yang dilaporkan pada periode tersebut didominasi kebakaran, yang berdampak pada rumah warga, tempat usaha, dan fasilitas keagamaan.

















































































