Ikuti Kami

Kemenko PMK Matangkan Pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan

Perlunya optimalisasi pengelolalaan dana abadi pendidikan untuk lebih mempercepat penyiapan SDM Indonesia.

Kemenko PMK Matangkan Pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah terus mempertajam pemanfaatan dana abadi pendidikan yang diberikan melalui beasiswa. Dengan begitu diharapkan dana abadi pendidikan akan lebih optimal, tepat sasaran dan tepat manfaat.

Baca: Presiden Jokowi Ingin Dana Abadi Pendidikan untuk Riset dan Ketenagakerjaan

Rencana pemerintah mengubah Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi Dana Abadi Pendidikan terus memasuki tahap baru. Setelah pada akhir Desember 2017, Presiden memimpin Ratas tentang Tindak Lanjut Program Dana Abadi Pendidikan dan dilanjutkan pada rapat tingkat eselon I, pada Senin, (2/4) Kemenko PMK menggelar Rakor Tingkat Menteri (RTM) Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan di Ruang Rapat lantai I Kemenko PMK Jakarta.

RTM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani ini mengagendakan perlunya optimalisasi pengelolalaan dana abadi pendidikan untuk lebih mempercepat penyiapan SDM Indonesia. Selain itu, pemanfaatan dana abadi pendidikan yang diberikan melalui beasiswa juga dipertajam baik dari  sisi penerima manfaat, bidang studi, lembaga tujuan belajar, maupun perluasan manfaat pada vokasi dan tenaga pengajar. Agenda lainnya ialah, revitalisasi pengelolaan dana abadi pendidikan diarahkan pula untuk menyiapkan SDM yang dapat mendukung pelaksnaan pembangunan nasional.

Baca: Menko Puan Minta Bantuan Pemerintah Digunakan dengan Bijak

“Rakor pada hari ini, di fokuskan kepada kebijakan pengelolaan dana abadi pendidikan yang lebih optimal, tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Puan.

Seperti diketahui, saat ini telah disusun rancangan Perpres tentang Dana Abadi Pendidikan, yang berisikan tata pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. Hingga kini, rancangan Perpres sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Pada kesempatan itu pula, Menko Puan mengingatkan, agar program beasiswa yang diberikan tidak lagi salah sasaran.

“Jangan lagi mereka yang mampu yang malah mendapatkan beasiswa,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Puan menegaskan, perlu dipastikan agar akses anak-anak dari daerah, baik karena tidak mampu secara ekonomi maupun keterbatasan kemampuan bahasa Inggris,  serta penerima beasiswa Bidikmisi menjadi prioritas beasiswa dari Dana Abadi Pendidikan.

RTM Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan kali ini juga menyoroti kebutuhan beasiswa dari masing-masing Kementerian. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan jangka pendek untuk para guru. Kemudian Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi yang akan meningkatkan kualifikasi dosen menjadi jenjang S2. Sementara, Kementerian Agama juga akan memberikan beasiswa bagi para santri.

“Saya minta nantinya, semua beasiswa yang terdapat di Kementerian bisa masuk dalam Dana Abadi Pendidikan,” kata Puan.

Lebih lanjut, anak bungsu dari Megawati Soekarnoputri ini juga meminta agar dalam pemberian beasiswa nantinya, masing-masing Kementerian dapat mengaitkannya dengan Road Map SDM serta apa yang dibutuhkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. Hadir dalam RTM kali ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M.Natsir serta  Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Quote