Ikuti Kami

Lebih dari 10 Tahun Lalu, PDI Perjuangan Tabanan Konsisten Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Kuota 30 persen perempuan ini sudah menjadi amanah yang kami jalankan sejak lebih dari 10 tahun lalu.

Lebih dari 10 Tahun Lalu, PDI Perjuangan Tabanan Konsisten Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalegan bukanlah hal baru bagi PDI Perjuangan Tabanan.

Menurutnya, partai telah menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten dalam setiap pemilihan legislatif, baik untuk DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi Bali.

“Kuota 30 persen perempuan ini sudah menjadi amanah yang kami jalankan sejak lebih dari 10 tahun lalu. Setiap pemilu, PDI Perjuangan Tabanan selalu memenuhi kuota tersebut, tidak pernah absen,” tegas Sanjaya, dikutip Senin (29/6/2026).

Sanjaya menjelaskan, keberhasilan memenuhi kuota keterwakilan perempuan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses kaderisasi yang berlangsung berjenjang jauh sebelum pelaksanaan pemilu. Rekrutmen kader perempuan, kata dia, telah dimulai sejak penyusunan kepengurusan di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Bahkan lima tahun sebelum pemilu, kader perempuan sudah kami siapkan. Dalam struktur kepengurusan, kuota 30 persen perempuan sudah kami penuhi, sehingga saat masuk tahap pencalonan, mereka sudah otomatis memiliki ruang,” jelas Bupati Tabanan itu.

Menurut Sanjaya, pola kaderisasi tersebut membuat PDI Perjuangan Tabanan tidak mengalami kesulitan dalam mencari figur perempuan yang siap maju sebagai calon anggota legislatif. Ketersediaan kader perempuan dinilai telah mencukupi untuk mengikuti kontestasi politik di berbagai tingkatan.

Ia menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi justru menjadi penguatan bagi seluruh partai politik untuk semakin serius memenuhi keterwakilan perempuan dalam pencalegan. Hal itu juga sejalan dengan komitmen PDI Perjuangan dalam mendorong kesetaraan gender dan memperkuat kualitas demokrasi.

“Putusan MK ini sangat baik untuk memastikan semua partai serius memenuhi keterwakilan perempuan. Bagi kami di PDI Perjuangan Tabanan, ini bukan hal baru, karena sudah kami jalankan secara konsisten,” ujar Sanjaya.

Dengan sistem kaderisasi yang telah dibangun sejak dini, Sanjaya optimistis PDI Perjuangan Tabanan tidak hanya mampu memenuhi ketentuan minimal keterwakilan perempuan, tetapi juga melampauinya pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang.

“Kami optimis melampaui kuota minimal yang disyaratkan,” pungkasnya.

Quote