Ikuti Kami

Mas Prih: Reses Jembatan Komunikasi Antara Rakyat dan Wakilnya Agar Setiap Kebijakan Benar-Benar Lahir

Seluruh masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi kami dalam menyusun prioritas pembangunan.

Mas Prih: Reses Jembatan Komunikasi Antara Rakyat dan Wakilnya Agar Setiap Kebijakan Benar-Benar Lahir
Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Dapil VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Suprih Wardoyo, S.E., atau yang akrab disapa Mas Prih saat menggelar reses di SDN Semen 1, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Dapil VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Suprih Wardoyo, S.E., atau yang akrab disapa Mas Prih, menegaskan kegiatan reses merupakan sarana strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD benar-benar berangkat dari kebutuhan riil warga. 

Hal itu disampaikannya saat menggelar reses di SDN Semen 1, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dikutip Selasa (14/7/2026).

"Seluruh masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi kami dalam menyusun prioritas pembangunan. Reses adalah jembatan komunikasi antara rakyat dan wakilnya agar setiap kebijakan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat," kata Mas Prih.

Mas Prih menjelaskan, reses merupakan salah satu tugas konstitusional anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Melalui kegiatan tersebut, anggota legislatif berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan maupun pengawasan jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat sangat penting untuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi warga. 

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, terutama terkait sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga sejumlah program pemerintah daerah yang dinilai masih memerlukan perhatian.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dalam dialog tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP). 

Mas Prih menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme maupun persyaratan untuk memperoleh bantuan pendidikan tersebut sehingga berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan haknya.

"PIP diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu maupun yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu masyarakat perlu memahami prosedur pengajuan serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan informasi terkait proses pengajuan bantuan pendidikan tersebut sehingga bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima yang berhak.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan hanya karena kurang memahami prosedurnya. Program ini harus tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan anak," jelas Mas Prih.

Antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan reses terlihat sangat tinggi. Warga memanfaatkan forum dialog tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus berdiskusi langsung dengan Mas Prih mengenai sejumlah program yang sedang berjalan.

Di akhir kegiatan, politisi PDI Perjuangan tersebut memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dibawa ke DPRD Kabupaten Ngawi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.

Quote