Ikuti Kami

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasi Pancasila di Seputih Raman

Pancasila dasar yang lengkap, terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara.

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasi Pancasila di Seputih Raman
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Kampung Rama Yana Kecamatan Seputih Raman, Sabtu (13/5).

Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Kampung Rama Yana Kecamatan Seputih Raman, Sabtu (13/5).

Baca: Inilah Bacaleg Termuda PDI Perjuangan Boyolali, Mahasiswa & Pengusaha Usia 21 Tahun

Dalam Sosialisasi tersebut hadir Ni Made Winarti, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar, Kanit Binmas Polsek Seputih Raman, Kepala Kampung Rama Yana, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat.

Ni Ketut Dewi Nadi menyampaikan Pancasila merupakan dasar yang lengkap, dimana didalamnya terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara, dan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara sesuai isi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3.

Di era saat ini dimana dunia digital berkembang pesat, sehingga paham-paham yang memecah belah Persatuan Bangsa semakin marak tersebar di dunia maya, jika tidak ada filter tentang wawasan kebangsaan maka ini akan menjadi bom waktu untuk generasi-generasi penerus.

“Sehingga ini menjadi tugas bersama untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar memperkuat tentang wawasan kebangsaan, agar tidak mudah terpengaruh dengan ancaman ancaman yang ingin membuat bangsa kita tercerai berai kata Dewi Nadi yang juga Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan itu,” ujarnya.

Kemudian dijelaskan Ni Ketut Dewi Nadi, sebagai Masyarakat Indonesia yang baik harus menjunjung tinggi nilai nilai persatuan, nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila dan harus mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari.

“UUD 1945 telah mengatur dan meberikan tuntunan bagi kita dalam menjalankan aktifitas berbangsa dan bernegara, maka dari itu sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kondusifitas untuk tercapainyanya Persatuan dan Kesatuan NKRI,” jelas Dewi Nadi.

Baca: 3 Kader Terbaik BAGUNA PDI Perjuangan Kota Palembang Siap Menangkan Pileg 2024

Kepada seluruh peserta sosialisasi, dirinya berpesan agar menerapkan wawasan kebangsaan dengan baik dan menerapkan dalam kehidupan sehari hari. “Sebab sebagian besar yang hadir inilah yang akan menjadi penyambung dan memberikan edukasi ke seluruh masyarakat tentang pentingnya memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan,” ucapnya.

Pada sosialisasi tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi juga menghadirkan nara sumber dari kepolisian yakni Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar SH, dan Nara sumber dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Ni Made Winarti, SE.

 

Kurator: Syahrul

Quote