Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Lampung membuat terobosan dengan meluncurkan program Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat dalam rangka merespons berbagai keluhan dan aspirasi yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Kanal ini akan menjadi jembatan resmi bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan publik hingga masalah sosial, yang dapat diakses dengan mudah melalui WhatsApp (WA) hingga media sosial (medsos).
Program pro-rakyat itu akan diluncurkan secara serentak di 15 kabupaten/kota se-Lampung pada momen bersejarah, yakni 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin, menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan wujud nyata komitmen partainya untuk bekerja bersama rakyat, tidak hanya saat musim pemilu.
“Ruang aspirasi ini bukan sekadar kotak saran, tetapi jembatan harapan.
“Di sini rakyat bisa bicara, dan partai wajib mendengar,” tegas Sudin, Senin (4/8/2025).
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, program tersebut dirancang untuk memastikan suara masyarakat tidak menguap di jalanan atau media sosial, melainkan dicatat, diverifikasi, dan diperjuangkan secara konkret.
Peluncuran yang sengaja dipilih pada Hari Kemerdekaan bertujuan untuk menyatukan semangat kebangsaan dengan semangat kerakyatan.
Langkah ini mempertegas posisi PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang hadir dalam setiap denyut nadi kehidupan masyarakat Lampung.
“Kami ingin rakyat tahu bahwa suara mereka kami dengar, kami catat, dan kami perjuangkan.
“Ini adalah bukti bahwa PDI Perjuangan adalah partai pelopor yang menyatu dengan rakyat dalam tindakan nyata, bukan hanya retorika,” tambah Sudin.
Berbagai jenis aduan dapat disampaikan, di antaranya:
•Aspirasi terkait pembangunan daerah.
•Keluhan terhadap pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, administrasi).
•Masukan mengenai infrastruktur yang rusak atau kurang memadai.
•Laporan terkait isu keadilan sosial dan kesenjangan ekonomi.
PDI Perjuangan Lampung memastikan proses pengaduan dibuat semudah mungkin agar dapat dijangkau oleh semua kalangan.
Masyarakat bisa memilih beberapa cara untuk menyampaikan aspirasinya:
•Datang Langsung: Mengunjungi kantor DPD atau DPC PDI Perjuangan terdekat setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 09.00–16.00 WIB.
•Melalui WhatsApp: Mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi yang akan diumumkan oleh setiap DPC.
•Media Sosial: Menyampaikan aduan melalui kolom komentar atau pesan langsung (DM) di akun media sosial resmi partai.
•Formulir Digital: Mengisi formulir online yang akan disediakan untuk kemudahan akses.
Untuk menyampaikan aduan, warga cukup menyertakan uraian masalah secara singkat dan jelas, melampirkan fotokopi KTP, serta nomor telepon atau WhatsApp yang aktif untuk keperluan verifikasi dan tindak lanjut.
Setiap laporan yang masuk tidak akan berhenti di meja petugas piket.
Aduan tersebut akan dicatat, diverifikasi, dan diteruskan kepada pihak yang relevan, baik itu kepala daerah dari PDI Perjuangan, anggota legislatif di DPR/DPRD, maupun pengurus partai yang ditugaskan secara khusus.
Untuk menjamin akuntabilitas, partai juga akan menyusun laporan bulanan yang berisi rekapitulasi aduan dan langkah-langkah tindak lanjut yang telah diambil.
Selain itu, para admin media sosial di semua tingkatan diwajibkan aktif memantau dan merespons cepat setiap aduan yang masuk, memastikan tidak ada aspirasi yang terlewat.