Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang memperingatkan ke pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat pembagian beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut).
“Karena siswa adalah tunas harapan masa depan bangsa kita. Saya pikir pemerintah harus bergerak aktif mengawasi proses pembagian program tahunan Presiden Jokowi. Serta segera bertindak cepat dan tegas jika mendapat laporan dari warga tentang adanya pungutan liar di sekolah,” tegas Vanda.
Baca: Peduli Pendidikan, Pemkot Semarang Raih Dwija Praja Nugraha
Politisi PDI Perjuangan ini akan tetap berjuang untuk alokasi PIP di Sulawesi Utara yang sudah bergulir sejak 2017 untuk 20-an ribu siswa, bisa terasa hingga ke pelosok desa.
Vanda mengharapkan pihak sekolah rajin mengirim data terkini ke Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa-siswa yang layak dan berhak mendapatkan PIP.
Baca: Giri Prasta Pastikan Kebijakan Pemkab Badung Memihak Rakyat
“Karena praktek pungli untuk PIP sangsi hukumnya berat dan dunia pendidikan kita harus bersih, akuntabel, dan transparan,” tandas Vanda.
Dirinya menegaskan, dunia pendidikan harus menjadi contoh penerapan integritas dan wilayah bebas praktik korupsi dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini.