Ikuti Kami

Yuni Serahkan Bantuan Penanggulangan Banjir ke LPBI NU Depok

Bantuan tersebut disalurkan lewat skema Aspirasi Anggota DPRD Penanggulangan Bencana Banjir fraksi PDI Perjuangan.

Yuni Serahkan Bantuan Penanggulangan Banjir ke LPBI NU Depok
Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan Kota Depok Yuni Indriany, SE. M.Si yang juga Ketua Komisi B, menyerahkan bantuan peralatan Penanggulangan Bencana Banjir dari Pemerintah Kota Depok kepada Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU). 

Depok, Gesuri.id - Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan Kota Depok Yuni Indriany, SE. M.Si yang juga Ketua Komisi B, menyerahkan bantuan peralatan Penanggulangan Bencana Banjir dari Pemerintah Kota Depok kepada Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU). 

Baca: Rahmad: Tragedi Kematian di PT GNI, UU K3 Harus Diperbaiki

Bantuan tersebut disalurkan lewat skema Aspirasi Anggota DPRD Penanggulangan Bencana Banjir fraksi PDI Perjuangan Penanggulangan Bencana Banjir 20 Januari 2023 yang secara simbolis penerimaan alat dilakukan di Kantor PCNU Kota Depok.

Ketua LPBI NU Kota Depok dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih atas terealisasinya pokok pikiran aspirasi masyarakat, oleh ibu anggota DPRD Kota Depok, tentang bantuan alat penanggulangan bencana dan bantuan diterima.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua PCNU Kota Depok Ustadz Triyono menerangkan
bantuan Prahu Karet 2 unit beserta 10 Rompi pelampung digunakan untuk kegiatan sosial dan kebencanaaan.

“Terimaksih atas bantuan yang telah diberikan dari ibu Yuni semoga bermanfaat untuk masyarakat”, lanjut Ustadz Tri.

Trioyo juga menyampaikan LPBI NU Kota Depok sejak berdiri sudah kerja nyata. Terakhir di Cianjur, bencana di Banten dan bencana banjir Depok.

Trioyo menilai Bantuan alat tersebut sebenarnya lebih tempat di kawasan bajir rob. Semoga Kota Depok tidak ada banjir. Kalau genangan mungkin ada.

“Mudah mudahan di lain waktu bisa kerjasama di bidang lain. Bisa juga program lebih mengena, contoh sosialisasi bencana oleh dinas Damkar di sekolah atau tempat fasum lain”, tegas Trioyo

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bapak Asep megungkapkan kegiatan enanggulangan bencana adalah tugas mulia.

Lanjut Asep, Ia menyampaikan proses pemberian bantuan alat Penanggulangan Bencana hingga turun diterima oleh penerima manfaat.

“Anggaran di Pemkot Depok muncul di dalam sistem yang harus ditindaklanjuti oleh Damkar. Kami juga melihat Ada proposal yang masuk dan kami langsung tindaklanjuti”, jelas Asep.

Mengingat bantuan ini adalah aspirasi tentu untuk menurunkan bantuan tersebut harus ada regulasi. Ada nominal contoh 50 juta. Ada persetujuan Bapeda dan SK Wakot dan cantolan nomenklatur jelas .

“DI Dinas Damkar ada nomenklatur sarpras penanggulangan bencana. Alhadulilah. Proses lancar. Mungkin ini berkat doa kita semua”, terang Asep dengan gestur lega.

Bagi Asep Aspirasi dari anggota DPRD siapapun termasuk dari PDIP, berapapun nominalnya pasti di eksekusi. Terpenting ada BAPEDA ada SK Walkot.

Perlu diketahui, imbuh Asep, Damkar berfungsi sebagai pemadaman dan penyelamatan.
Serta penanggulangan bencana. Mengingat SDM penanggulangan bencana minim kami sangat terbantu dengan adanya relawan sebagaimana LPBHI.

“Pesan saya pastikan ada pemeliharaan sarana”, pungkasnya.

Anggoga Dewan Yuni Indriany menyampaikan, diakuinya hasil ini dari proses luar biasa dan panjang. Yuni juga mengingatkan fungsi DPRD Kota Depok Yakni legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Baca: Puan: Hubungan RI-Korsel Harus Bermanfaat bagi UMKM & Rakyat

“Fungsi legislatif menerima aspirasi. Bantuan juga bagian dari mekanisme aspirasi DPRD”, terang Yuni.

Banyak hal terkait bencana mulai dari longsor banjir. Untuk Menghadapi bencana perlu berkolaborasi mulai pemerintah maupun relawan dari berbagai elemen.

“Saya berharap Bantuan ini bagian dari upaya siaga sejak dini dalam menghadapi bencana”, tutup Yuni.

Quote