Ikuti Kami

Kudatuli, Demokrasi Dipaksa Mati

Oleh: Politisi PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid.

Kudatuli, Demokrasi Dipaksa Mati
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Jakarta, Gesuri.id - Kudatuli adalah akronim dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli. Satu peristiwa bersejarah yang tidak mungkin dilupakan. Saat itu, demokrasi dipaksa mati, hingga mengakibatkan kerusuhan hebat di wilayah Jakarta, berdampak pada seluruh wilayah di Indonesia, melahirkan berbagai aksi dan penolakan terhadap pemerintahan Orde Baru. 

Terjadi pada 27 Juli 1996. Penyerbuan paksa kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dipicu dualisme kepemimpinan antara Megawati Soekarnoputri dan Suryadi. 

Sebabnya karena konflik internal PDI, perpecahan antara kubu Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa Surabaya 1993) dan kubu Suryadi (hasil Kongres Medan 1996 yang didukung oleh pemerintah Orde Baru).

Pengambilalihan paksa disertai kekerasan, atas kantor DPP PDI. Kubu Suryadi bersama aparat bersenjata, mendatangi dan merebut Kantor DPP PDI yang saat itu diduduki pendukung setia Megawati. Penyerbuan tersebut memicu kemarahan massa dan simpatisan, berujung pada kerusuhan sosial serta pembakaran gedung. 

Pada perisitiwa itu, berdasarkan data Komnas HAM, tercatat 5 orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang. Ada pihak yang dijadikan kambing hitam politik, dimana pemerintah Orde Baru menuduh Partai Rakyat Demokratik (PRD) pimpinan Budiman Sudjatmiko sebagai dalang di balik kerusuhan, yang berlanjut pada penangkapan dan perburuan sejumlah aktivis, termasuk Wiji Thukul Wijaya, sastrawan yang sangat kritis, puisinya mengkritik keras praktik pemerintahan Orde Baru yang otoriter.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Peristiwa Kudatuli mesti dikenang sebagai satu catatan kelam, tentang intervensi kekuasaan terhadap parpol dan momentum penting perlawanan terhadap pembatasan demokrasi oleh pemerintah. 

Kalau mau dimaknai lebih luas, ini bukan cerita tentang satu partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dihabisi secara paksa. Atau cerita partai yang menjadi kambing hitam, yakni Partai Rakyat Demokratik (PRD). Lebih jauh dari itu, ini kisah kelam, demokrasi yang dipaksa mati oleh kekuasaan yang otoriter. Tentang negara yang ingin memaksakan seleranya sendiri, sehingga menganggap parpol yang berseberangan, sebagai ancaman nyata kekuasaan. 

Bayangkan, aparat yang semestinya netral dan nonpartisan, dipakai dan dipaksa masuk untuk turut serta mencampuri konflik politik internal parpol. Padahal dalam partai tersebut, melalui mekanisme yang mereka miliki, semestinya dapat menyelesaikan segala bentuk konflik, apalagi hanya soal perebutan tampuk kekuasaan partai.

Memang, dimana pun di dunia ini, kekuasaan yang otoriter, pasti mengancam demokrasi. Bukan sekedar mengancam, bahkan dengan mudah menyeret aparat menjadi tidak netral, tidak independent. 

Ketika aparat mau diseret oleh kekuasaan berlaku tidak netral, saat itulah pertarungan antara kehendak rakyat dan otoritarian kekuasaan sedang diadu. Pada peristiwa Kudatuli, dua tahun setelah peristiwa itu, akibatnya sangat fatal, pemerintahan Orde Baru yang begitu kuat, seketika tumbang.

Karenanya, jangan lagi coba-coba menyeret aparat pada pusaran politik. Karena politik itu sejatinya adalah pertarungan sipil, wilayah negosiasi kepentingan, dengan mekanisme dan sistem yang disepakati secara politik pula. Sistem dan mekanisme tersebut, salah satunya bernama demokrasi, nama lainnya tentu saja ada, sesuai mekanisme yang diinginkan dan disepakati. 

Melibatkan aparat dalam pertarungan sipil, hanya akan membunuh demokrasi. Walau pun, godaan untuk melibatkan aparat, selalu saja ada bagi kekuasaan yang memiliki kecendrungan otoritarian.

Apapun nama dan bentuk pelibatan aparat dalam perebutan kekuasaan, pasti berakibat fatal bagi demokrasi. Buahnya akan dituai dalam bentuk ketidakpuasan, kekecewaan dan pada akhirnya bila kesewenang-wenangan terjadi dengan pongah, maka perlawanan akan bertumbuh di semua lini. Kudatuli memberikan pelajaran sempurna terhadap itu semua, dan buahnya pada keruntuhan Orde Baru.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Pelibatan aparat dalam politik, di era sekarang, bisa saja bernama Parcok, alias Partai Coklat. Dimana aparat berseragam coklat, terlibat masif dalam proses pemenangan Pemilu. Dampaknya tentu tidak langsung, seperti halnya peristiwa Kudatuli yang baru meledak 2 tahun setelahnya. Namun perlahan tapi pasti, akan memberi dampak, mungkin saja akan berakibat serupa atau lebih fatal lagi dari Kudatuli. 

Tidak ada yang gratis dalam segala peristiwa, apalagi hal-hal menyangkut politik dan demokrasi, pasti menyimpan akibat yang akan dibayar di kemudian hari. “Siapa yang menabur benih, dialah yang akan menui badai,” demikian pepatah politik sering dikemukakan. Menggambarkan bahwa tindakan poltik, akan berakibat politik pula, termasuk sesuatu yang tak terbayangkan seperti runtuhnya kekuasaan atau pemerintahan.

Jangan ada pemaksaan kekuasaan terhadap politik, apalagi melibatkan aparat dengan segala tindakan kekerasan dan kesewenangan. Biarkan aparat tetap menjadi institusi netral, yang bertugas melindungi segenap bangsa. Jangan menjadi alat kekuasaan, diseret kepentingan politik tertentu, untuk menyerang lawan-lawan politik, apalagi untuk membunuh demokrasi. 

Selain menjadi Parcok, hal yang tidak kalah berbahaya, jika aparat dipaksa dan diseret mengerjakan hal-hal yang bukan menjadi tupoksinya. Membuatnya tidak lagi profesional pada bidang yang menjadi tugasnya, serta beresiko mengambil ranah dan wilayah yang bukan merupakan keahlian aparat tersebut. Pada soal seperti itu, sistem tata negara menjadi kacau, tidak berjalan sebagai mana mestinya. Akibatnya tentu tidak instan, tapi perlahan membunuh kedaulatan sipil untuk menata dan mengatur hal-hal yang memang menjadi ranah sipil.

Apa akibat paling nyata bila politik melibatkan aparat? Hal yang paling rentan, tentu saja pendekatan pemaksaan kekuasaan melalui tindak kekerasan. Kudatuli telah mengalaminya dan harus menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai ada bentuk kekerasan lainnya setelah itu. Termasuk pelibatan aparat untuk mau diseret pada konflik-konflik politik.

Ketika kekuasaan memaksakan keinginannya, apalagi melibatkan aparat untuk bertindak memuluskan kehendak kekuasaan tersebut, pada saat itulah demokrasi dipaksa mati. Dan kalau mau jujur, demokrasi pernah mati pada peristiwa Kudatuli.

Quote