Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengaku kecewa terhadap usulan pemerintah mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang hanya mengalami penurunan sebesar Rp1 juta per jemaah menjadi Rp88,4 juta.
Penurunan yang minim ini tidak mencerminkan upaya serius pemerintah dalam mengoptimalkan efisiensi anggaran mengingat indikasi kebocoran pembiayaan haji tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Dalam keterangannya usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025), Abidin menekankan potensi efisiensi yang ada jauh lebih besar.
“Penurunan Rp1 juta ini terlalu kecil dibandingkan total anggaran haji yang mencapai puluhan triliun rupiah. Apalagi, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengakui dugaan kebocoran hingga Rp5 triliun di tahun 2025. Ini menunjukkan ada ruang besar untuk menekan biaya sehingga jemaah tidak terus-terusan dibebani,” ujar Abidin, Rabu (29/10).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Dia merujuk pernyataan Dahnil pada September 2025, di mana Wamenhaj mengungkapkan potensi kebocoran anggaran haji sebesar 20-30 persen dari total Rp17 triliun atau setara Rp5 triliun per tahun. Kebocoran ini diduga terjadi pada 10 proses pengadaan utama seperti transportasi, layanan syarikah, katering, dan akomodasi.
“Jika kebocoran sebesar itu bisa ditekan, penurunan biaya haji 2026 seharusnya bisa lebih signifikan, minimal Rp5-10 juta per jemaah. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jangan sampai dana umat bocor lagi,” ungkapnya.
Usulan pemerintah yang disampaikan Dahnil dalam Raker tersebut menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah turun dari Rp89,4 juta tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, jemaah hanya menanggung 62 persen atau Rp54,92 juta, sementara sisanya disubsidi pemerintah.
Meski ada penurunan, Komisi VIII DPR menilai ini belum mencerminkan transformasi institusi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. “Kami apresiasi langkah awal, tapi semangat perubahan harus lebih nyata. Seleksi penyedia jasa seperti transportasi udara masih kurang transparan,” ujar Abidin.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan agar Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah segera menggodok ulang usulan biaya.
“Jika metode penganggaran sama seperti tahun lalu, potensi bocor Rp5 triliun tetap ada. Kami tidak ingin terlibat dalam isu bancakan dana haji,” tegas Abidin.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Pemerintah telah membayarkan uang muka Rp2,7 triliun ke Arab Saudi untuk memesan kuota dan fasilitas Arafah-Mina dengan target pelunasan Bipih calon jemaah selesai Desember 2025. Kloter pertama dijadwalkan berangkat akhir April 2026.
Namun, Komisi VIII DPR mendesak agar efisiensi lebih difokuskan pada pengadaan lokal dan internasional untuk menekan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.
Dia berharap pelajaran haji 2025 termasuk keluhan jemaah soal fasilitas tidak terulang. “Haji adalah rukun Islam kelima, ibadah suci yang harus terjangkau dan bebas korupsi. Komisi VIII siap kawal agar 2026 menjadi momentum perbaikan total,” ucapnya.
 
            
            
           
             
           
 
						 
             
                             
                             
                             
                             
                             
                            
 















































































 
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                    
 
                 
								