Ikuti Kami

Agar Kabut Asap Tak Berulang, Robin Eduar Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas

Tidak boleh ada toleransi bagi pihak yang sengaja membakar lahan hingga menyebabkan kabut asap kembali menyelimuti.

Agar Kabut Asap Tak Berulang, Robin Eduar Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar kabut asap tidak terus berulang di Riau.

Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi pihak yang sengaja membakar lahan hingga menyebabkan kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah.

"Kabut asap ini sudah lama tidak ada, tiba-tiba tahun ini muncul lagi. Kita minta pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat harus tegas. Pelaku pembakaran hutan harus ditindak tanpa pandang bulu," kata Robin, Kamis (10/9/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai kemunculan kembali kabut asap setelah cukup lama tidak terjadi harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera memperketat langkah pencegahan sekaligus penindakan.

Menurut Robin, persoalan Karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Dampaknya juga dirasakan langsung masyarakat, terutama dari sisi kesehatan dan aktivitas perekonomian.

"Kalau dulu tegas diberi sanksi, jangan diberi kendor lagi. Dampaknya luar biasa, mulai dari ekonomi sampai kesehatan masyarakat," ujarnya.

Robin mengatakan Kota Pekanbaru memang bukan wilayah dengan kawasan hutan dan lahan yang luas. Namun, kabut asap yang dirasakan masyarakat diduga turut berasal dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah sekitar Riau.

"Di Pekanbaru lahannya tidak banyak. Kita membaca kebakaran terjadi di beberapa daerah seperti Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis dan Dumai. Karena itu harus ada penanganan bersama," jelasnya.

Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga kembali menjadi bencana asap besar seperti yang pernah terjadi pada 2015.

"Siapa pun pelakunya harus ditangkap. Jangan sampai dibiarkan dan kita kembali ke zaman 2015, ketika kebakaran hutan luar biasa," tegas Robin.

Menurut Robin, dampak kabut asap kini mulai dirasakan masyarakat. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kualitas udara yang buruk juga berpotensi mengancam kesehatan, terutama anak-anak.

"Kerugian terhadap kesehatan luar biasa. Anak-anak sekolah sekarang sampai diliburkan akibat asap. Kesehatan masyarakat tentu terganggu," katanya.

Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap anggaran yang selama ini dialokasikan untuk penanganan Karhutla. Besarnya biaya pemadaman, kata Robin, seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk semakin serius memperkuat pencegahan dan penindakan.

"Harus ada koordinasi. Setiap tahun berapa anggaran yang habis untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan harus kita lihat," ujarnya.

Robin mencontohkan penggunaan helikopter dalam membantu proses pemadaman Karhutla. Menurutnya, operasional armada udara tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Di Pekanbaru setiap hari kita lihat helikopter terbang. Itu sekali terbang habis berapa? Kalau dalam sehari ada lima helikopter, mungkin miliaran anggaran bisa habis hanya untuk pemadaman," ungkapnya.

Karena itu, Robin meminta pemerintah, kepolisian, TNI dan masyarakat memperkuat koordinasi dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Ia secara khusus meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa kembali berulang.

"Kita minta kepolisian tegas terhadap pelaku pembakaran, tanpa ampun, supaya ada efek jera. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban setiap kali Karhutla terjadi," pungkas Robin.

Quote