Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Ir. Agus Ambo Djiwa, M.P., turun langsung meninjau kantor PT Palma Sumber Lestari (PSL) di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (25/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan yang meresahkan warga sekitar.
“Perusahaan harus cepat merespons keluhan masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi pembuangan limbah ke sungai yang bisa berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sulbar itu.
Peninjauan ini dilakukan setelah Agus Ambo Djiwa menerima laporan warga dalam kegiatan reses di kediaman tokoh masyarakat Kasano, Munawir, yang juga mantan Kepala Desa Kasano.
Dalam kunjungan tersebut, turut mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Fraksi PDI Perjuangan, yakni Muhammad Ryan Ramadhan dan Edy Perdana Putra.
Agus Ambo Djiwa menegaskan bahwa perusahaan wajib menanggapi serius keluhan masyarakat dan segera melakukan langkah nyata untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
Ia juga menambahkan, apabila terbukti masyarakat mengalami kerugian akibat pencemaran tersebut, maka pihak perusahaan berkewajiban memberikan ganti rugi sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami warga.
Langkah cepat mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini mendapat apresiasi dari masyarakat Baras.
Mereka menilai kehadiran langsung wakil rakyat di lapangan menjadi bukti nyata komitmen Agus Ambo Djiwa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pasangkayu.

















































































