Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan saat kepemimpinannya, anggaran sudah diunggah ke laman web apbd.jakarta.go.id sejak masih rancangan agar publik bisa mengoreksi berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Itu (dokumen anggaran diunggah) sejak rancangan seingat aku. Sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," kata Ahok di Jakarta, Kamis (31/10).
Baca: Anies Diisukan Nyapres, Adian Beri Tanggapan Menohok
Basuki menyatakan, telah menjelaskan soal sistem penganggaran yang ia terapkan selama memimpin Jakarta dalam buku berjudul "Kebijakan Ahok" yang dia tulis ketika harus berada di Mako Brimob karena kasus penistaan agama.
"Di buku 'Kebijakan Ahok' jelas kok bagaimana langkahnya," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Baca: Keluhkan Trotoar Mangkrak, Kirana Kirim Pesan Pada Anies
Kebijakan pengunggahan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini. Anies memilih tidak mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke laman web apbd.jakarta.go.id.
Anies khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.