Ikuti Kami

Ahok Tinjau Bisnis Baru PT Pertamina Arun Gas

“Ternyata PAG, meski pelan tetapi pasti mampu menunjukkan eksistensinya yang diadaptasi dari visi korporat”.

Ahok Tinjau Bisnis Baru PT Pertamina Arun Gas
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama. (sumber: antara/bisnis.com)

Jakarta, Gesuri.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama meninjau bisnis baru yaitu pusat LNG hub internasional yang dijalankan oleh PT Pertamina Arun Gas. Fasilitas itu tengah dikembangkan untuk menjadi pusat lng hub di Asia.

Baca: 248 Kecelakaan Transjakarta, Ada Ancaman ke Sopir 

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut baik inovasi dan pengembangan bisnis yang dilakukan Pertamina Arun Gas. Dia mengatakan langkah ekspansi bisnis itu merupakan salah satu upaya dari visi Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia.

“Ternyata PAG, meski pelan tetapi pasti mampu menunjukkan eksistensinya yang diadaptasi dari visi korporat,” ujar Ahok seperti dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (8/12).

Ahok juga mengingatkan keberadaan PAG harus terus memacu bisnisnya menjadi salah satu subholding gas unggulan di Pertamina.

“Kita dorong subholding gas untuk lebih berkembang dan komitmen memastikan kehandalan kilang. Tidak hanya itu, PAG harus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan mengatakan LNG hub Arun berperan penting dalam monetisasi gas bumi untuk mancanegara maupun domestik, karena peluang di era LNG akan dimanfaatkan subholding gas untuk meningkatkan performa bisnis.

"Selain itu untuk mendukung program-program strategis holding migas, salah satunya ekspansi pasar global,” jelas Heru.

Baca: Tiga Direksi Transjakarta Ini Harus Segera Dicopot

Presiden Direktur PAG Arif Widodo menjelaskan sejak beroperasi 2015, PAG telah mengembangkan konsep 12 bisnis dengan penerapan strategi khusus untuk mencapai visi menjadi perusahaan regasifikasi dan LNG hub kelas dunia.

PAG juga sudah mendapatkan kepercayaan dari Kemenkeu untuk sertifikat Pusat Logistik Berikat (PLB), yang memungkinkan untuk menerima LNG dari segala sumber baik dari dalam maupun luar negeri, yang kemudian dikelola dan diekspor kembali maupun untuk kebutuhan domestik. Dilansir dari mbisniscom.

Quote