Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Desak Pemerintah Bertindak Extraordinary Atasi Karhutla Kalimantan

Pada tahun 1997-1998 lalu, Indonesia juga dilanda fenomena El Nino yang kemudian menyebabkan krisis besar.

Alex Indra Lukman Desak Pemerintah Bertindak Extraordinary Atasi Karhutla Kalimantan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah bertindak secara extraordinary untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan. Menurutnya, dampak Karhutla kini telah meluas ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi.

“Pada tahun 1997-1998 lalu, Indonesia juga dilanda fenomena El Nino yang kemudian menyebabkan krisis besar, karena memicu kebakaran di lebih dari 9 juta hektare lahan Kalimantan. Peristiwa itu kemudian jadi bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20. Ini tidak boleh berulang sekarang ini,” tegas Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, Kamis (20/8).

Alex menyampaikan desakan tersebut merespons kondisi Karhutla Kalimantan yang semakin berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. Indeks kualitas udara (AQI) di Palangka Raya bahkan mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 dan masuk kategori berbahaya.

Kabut asap pekat akibat Karhutla juga telah mengganggu aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan menunda jam masuk sekolah SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB, sementara pendidikan anak usia dini (PAUD) dialihkan ke pembelajaran jarak jauh. Di sejumlah wilayah, jarak pandang juga turun drastis hingga 1,4 kilometer.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat total 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kalimantan. Rinciannya, 767 titik di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 di Kalimantan Tengah, 34 titik di Kalimantan Selatan dan 17 titik di Kalimantan Utara.

“Penyebaran titik Karhutla ini terjadi hampir di setiap provinsi dengan Kalimantan Tengah jadi episentrum kebakaran dengan konsentrasi tertinggi. Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera jadi prioritas nasional,” terang Alex.

Menurut Alex, status Karhutla yang telah mendorong sejumlah pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat menjadi salah satu alasan penanganannya perlu ditingkatkan menjadi prioritas nasional. Salah satunya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yang memperpanjang status tanggap darurat hingga 4 September 2026.

Di Kobar, Karhutla telah menghanguskan 859,49 hektare lahan dalam 189 kejadian dengan 461 titik panas. Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Kumai menjadi wilayah yang mengalami dampak terparah.

Di Arsel tercatat 98 kejadian Karhutla yang melanda 180,475 hektare lahan dengan 226 titik panas. Sementara di Kecamatan Kumai terjadi 63 kejadian yang membakar 584,41 hektare lahan.

“Data MapBiomas Fire menunjukkan, puncak kebakaran yang terjadi periode tahun 2014, 2015 dan 2019, sekitar 61 persen Karhutla terjadi antara September hingga November dengan puncaknya di Oktober. Catatan sejarah ini merupakan warning bagi pemerintah, bahwa metode yang digunakan selama ini perlu dievaluasi total agar dampaknya tak kembali berulang,” tegas Alex.

Alex mengatakan evaluasi kebijakan penanganan Karhutla Kalimantan harus mencakup penguatan deteksi dini dan patroli di wilayah rawan. Sistem peringatan dini berbasis satelit juga dinilai perlu terus ditingkatkan akurasinya agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.

Selain penguatan sistem, Alex menilai keterlibatan masyarakat dalam pencegahan Karhutla juga menjadi faktor penting. Menurutnya, program Desa Peduli Api serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas.

“Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas,” terangnya.

Alex menegaskan mitigasi Karhutla Kalimantan membutuhkan pendekatan jangka panjang yang tidak hanya berorientasi pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga mengutamakan pencegahan, peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat serta tata kelola lahan yang berkelanjutan.

Quote