Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, memastikan lembaganya akan menerapkan langkah efisiensi anggaran pada 2026 menyusul turunnya proyeksi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu bentuk penghematan yang akan dilakukan adalah dengan memangkas jumlah peserta kegiatan reses di tahun mendatang.
”Tahun ini maksimal 500 orang, tahun depan kemungkinan cukup 200 orang. Bisa lebih sedikit,” ujar wanita yang akrab disapa Mia itu, Senin (7/10).
Menurut Mia, efisiensi menjadi langkah realistis agar seluruh program DPRD tetap berjalan meski dana transfer menurun cukup signifikan. Berdasarkan data sementara, nilai TKD Kota Malang tahun 2026 diperkirakan hanya sebesar Rp1,05 triliun, turun dari Rp1,34 triliun pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut mendorong DPRD melakukan penyesuaian terhadap program kerja, termasuk kegiatan yang menyerap anggaran besar seperti reses dan kunjungan kerja.
Meski jumlah peserta reses berkurang, Mia menegaskan bahwa substansi kegiatan serap aspirasi masyarakat tidak akan berubah.
”Aspirasi warga tetap kami serap. Alternatifnya, anggota dewan bisa memperbanyak kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) yang tidak memerlukan biaya besar,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Mia menjelaskan bahwa inti dari kegiatan reses bukan terletak pada jumlah peserta yang hadir, melainkan pada efektivitas penyampaian dan penyerapan aspirasi dari masyarakat di setiap dapil.
Ia menilai, dengan perencanaan yang matang, anggota dewan tetap bisa menampung berbagai masukan warga tanpa harus menggelar kegiatan besar yang membutuhkan banyak dana.
Selain kegiatan reses, Mia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Malang berencana melakukan penyesuaian pada agenda kunjungan kerja (kunker).
Kegiatan tersebut tetap akan dijalankan karena penting sebagai sarana studi banding dan peningkatan kapasitas, namun porsinya akan dikurangi agar sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
”Kunker tetap penting sebagai studi banding, tapi porsinya akan dikurangi agar sesuai dengan kondisi anggaran,” tambah legislator dari dapil Kedungkandang itu.
Lebih lanjut, Mia menilai langkah efisiensi bukan berarti memangkas kinerja DPRD. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadi bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menyesuaikan diri dengan situasi fiskal daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Intinya, pelayanan publik tetap jadi prioritas,” tegasnya.
Mia berharap langkah efisiensi yang ditempuh DPRD bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mengelola anggaran secara bijak dan proporsional. Dengan pengelolaan keuangan yang efektif, ia yakin roda pemerintahan Kota Malang akan tetap berjalan stabil meski menghadapi keterbatasan dana transfer dari pusat.
”Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran. Kalau bisa berhemat tanpa mengurangi dampak manfaatnya bagi masyarakat, itu justru langkah yang lebih sehat secara fiskal,” pungkasnya.