Ikuti Kami

Jamaluddin Idham Akan Kawal Kasus Penganiayaan Remaja Oleh Oknum TNI di Kab. Aceh Barat

Ia menegaskan akan mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Jamaluddin Idham Akan Kawal Kasus Penganiayaan Remaja Oleh Oknum TNI di Kab. Aceh Barat
Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDI Perjuang.n, Jamaluddin Idham,

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Aceh Barat yang disebut melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Ia menegaskan akan mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Sebagai wakil rakyat, saya sangat prihatin atas peristiwa ini. Jika benar dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum aparat, tentu hal itu sangat kita sesalkan. Semua pihak harus menghormati hukum dan menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara,” kata Jamaluddin, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, peristiwa yang menimpa remaja tersebut bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan serta perlakuan yang manusiawi di hadapan hukum.

“Kalau pun remaja tersebut dianggap melakukan kesalahan, seharusnya dapat diberikan teguran atau pembinaan. Tidak semestinya diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Kita ingin hukum berjalan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” tegasnya.

Jamaluddin yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh menekankan pentingnya proses hukum yang objektif dan terbuka. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun, sehingga kebenaran peristiwa dapat terungkap secara terang.

Kasus ini bermula dari laporan M Ali Akbar (20), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan secara bersama-sama oleh dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, pada Jumat (20/2) pagi.

Laporan tersebut telah disampaikan ke Detasemen Polisi Militer IM/2 Meulaboh setelah sebelumnya pihak keluarga mendatangi Polres Aceh Barat. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk harapan agar peristiwa yang dialami korban mendapat penanganan serius dan tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan. Mereka menginginkan kejelasan serta pertanggungjawaban apabila benar terjadi tindakan kekerasan.

Sorotan publik terhadap perkara ini pun terus menguat. Masyarakat berharap penanganan kasus tersebut tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan terhadap institusi negara yang selama ini diharapkan menjadi pelindung rakyat.

Quote