Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, angkat suara terkait polemik penonaktifan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tersebut secara bijak, tanpa mengorbankan hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Begini, saya kan belum tahu permasalahan secara detail. Tapi yang pastinya, untuk pendidikan, semua anak-anak kan mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” kata Ananda, dikutip pada Rabu (2/7/2025).
Ananda menyampaikan bahwa meski dirinya belum mengetahui secara rinci duduk persoalan yang terjadi di SMA Negeri 10, prinsip utama yang harus dijunjung adalah menjamin proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Ia menilai, langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan tentu memiliki dasar pertimbangan sebagai instansi teknis. Namun yang terpenting menurutnya adalah memastikan kegiatan pendidikan di sekolah tidak terganggu oleh polemik internal.
“Jadi, sesuai dengan bidangannya masing-masing, Pak Kadis membuat langkah-langkah yang bisa membuat kegiatan pengajaran dan pendidikan itu tidak terhambat. Untuk anak bangsa ya, diselesaikan dengan baik-baik,” sambungnya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar lebih dalam lantaran belum ada pembahasan resmi di DPRD terkait kasus tersebut.
“Saya belum bisa komentar terlalu dalam karena belum tahu lebih detailnya seperti apa. Mungkin bisa ke Komisi IV terkait, karena belum ada pembahasan sama sekali. Saya juga baru tahu,” pungkasnya.