Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang untuk mengumumkan hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 178 Palembang.
Menurut Andreas, keterbukaan hasil uji laboratorium penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang digagas pemerintah sebagai upaya meningkatkan gizi para siswa d sekolah.
“BPOM harus terbuka dan segera menyampaikan hasil laboratorium kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat,” ujar Andreas di Palembang, Kamis (9/10).
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Politikus Muda PDI Perjuangan ini menambahkan, hasil uji laboratorium tersebut dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk aspek higienitas dan tata kelola dapur penyedia makanan.
"Kita semua mendukung program MBG karena tujuannya baik. Tapi kalau pelaksanaannya tidak diawasi dengan benar, justru bisa membahayakan anak-anak yang menjadi penerima manfaat,” kata Andreas.
13 Temuan BPOM Soal Dapur MBG
Sebelumnya, dikabarkan BPOM Palembang menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan MBG telah diserahkan kepada pihak yang mengajukan pengujian, namun belum diumumkan ke publik.
Dari pemaparan Kepala BPOM RI, Prof dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D dikutip di akun Instagram @taruna_ikrar, pada Kamis (9/10/2025) menjelaskan terdapat 13 temuan utama dari hasil pemeriksaan lapangan di dapur MBG terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan, di antaranya:
1. Tidak ada standar Badan Gizi Nasional (BGN) dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
2. Pengendalian hama lemah.
3. Pendingin bahan makanan tidak memadai.
4. Fasilitas cuci dan pengeringan ompreng buruk.
5. Pembersihan alat kurang optimal.
6. keberhasilan lingkungan buruk.
7. Penyimpanan bahan baku tidak standar.
8. Suhu dan waktu pemasakan tidak tercapai.
9. Tahap kritis takpantau (lemari pendingin/ produk).
10. Penjamah pangan belum memiliki pengetahuan tentang keamanan pangan.
11. higientas buruk (masker, sarung tangan, dan penutup kepala tidak konsisten)
12. Distribusi makanan dilakukan lebih dari empat jam setelah proses pemasakan.
13. Distribusi MBG ke sekolah tidak berdasarkan urutan batch waktu pemasakan.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Dorong Evaluasi Sistemik Program MBG
Menanggapi hal itu, Andreas mendorong adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM untuk memperketat pengawasan dapur produksi MBG.
“Harus ada evaluasi sistemik. Semua pihak BPOM, Dinas Kesehatan, dan penyedia makanan harus duduk bersama memperbaiki sistem agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Andreas menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal jalannya program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memberikan asupan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas bagi peserta didik.
“Kami ingin program ini tetap berlanjut, tapi harus dengan standar keamanan pangan yang ketat. Anak-anak tidak boleh menjadi korban kelalaian,” tutupnya.