Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Andreas Pareira, meminta polisi tidak memberikan izin Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (Badko HMI) se-Indonesia pimpinan Abdul Muis Amiruddin menggelar unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, izin untuk menggelar unjuk rasa tidak boleh diberikan selama pemerintah masih menerapkan larangan bagi masyarakat untuk berkumpul.
Baca: Andreas Ingatkan Tak Politisasi Kebijakan Penanganan Pandemi
"Ya selama ada larangan untuk berkumpul, jangan dikasih izinlah untuk demo," kata Andreas, Rabu (4/8).
Ia mengatakan, unjuk rasa sudah seharusnya tidak mendapatkan izin di masa seperti sekarang ini. Ia mencontohkan, masyarakat yang ingin beribadah saja diminta untuk melakukannya di rumah masing-masing.
"Untuk beribadat saja di rumah. Masa harus izinkan demonstrasi," katanya.
Lebih lanjut, Andreas menyoroti potensi peningkatan kasus penularan Covid-19 bila pemerintah memberikan izin kepada Badko HMI se-Indonesia untuk menggelar unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.
Ia mengklaim pemerintah telah berusaha keras untuk menurunkan angka penularan Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Apa tidak justru akan menaikkan lagi penularan, yang saat ini sudah dengan susah payah kita, pemerintah bersama masyarakat, berjuang untuk diturunkan," tutur Andreas.
Baca: Andreas Minta Pemerintah Jelaskan Perubahan Statuta UI
PB HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin menginstruksikan kepada Ketua Umum Badko HMI se-Indonesia agar menggelar unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.
Seruan ini termaktub dalam surat instruksi nomor 144/A/Sek/12/1443 bertanggal 2 Agustus 2021. Menurut mereka, Presiden dan Wapres Jokowi-Ma'ruf Amin yang dihadapkan pada krisis Covid-19 gagal memenuhi hak masyarakat.
PB HMI pimpinan Pj. Abdul Muis Amiruddin lantas meminta agar kader HMI di daerah melakukan aksi pada 6-13 Agustus. Titik aksi yang direkomendasi mulai dari Istana Negara hingga Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.