Ikuti Kami

Anies Selama Ini Didukung Pusat, Tapi Tidak Mau

Gembong: Pada kenyataannya selama ini pemerintah pusat telah mendukung program normalisasi lintas provinsi.

Anies Selama Ini Didukung Pusat, Tapi Tidak Mau
Ilustrasi. Gembong Warsono (kiri) dan Gubernur Anies.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang minta dukungan proyek normalisasi sungai itu mengisyaratkan seolah-olah tak pernah ada campur tangan pemerintah pusat.

Baca: Adian Heran Orang Takut Pemilu 2024 Ditunda, Itu Imajinasi

Pada kenyataannya, lanjut Gembong, selama ini pemerintah pusat telah mendukung program normalisasi lintas provinsi. "Selama ini sudah didukung, tapi dia nggak mau kok," kata Gembong, Jumat (15/4).

Permintaan dukungan pemerintah pusat itu disampaikan Anies dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jakarta 2023 yang berlangsung daring kemarin.

Anies meminta pemerintah pusat mendukung delapan pembangunan demi transformasi Ibu Kota. Salah satu aspek pembangunan tersebut adalah normalisasi dan peningkatan kapasitas aliran sungai di wilayah sungai lintas provinsi.

Anies mendorong pemerintah pusat mendukung normalisasi di wilayah sungai Ciliwung-Cisadane, terutama normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Pernyataan ini disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jakarta 2023 yang berlangsung daring kemarin.

Gembong mengatakan pemerintah pusat telah mendukung normalisasi sungai di Jakarta. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan normalisasi dalam APBN.

Namun, pengerjaan pelebaran badan sungai ini bukan hanya wewenang pemerintah pusat. Pemerintah DKI Jakarta juga bertanggung jawab membebaskan lahan normalisasi.

Baca Soal Big Data Luhut, Masinton: Jangan-jangan Data Biota Laut

Menurut Gembong, selama Anies menjabat, pemerintah DKI tak pernah membebaskan lahan untuk kebutuhan normalisasi sungai Ciliwung. Walhasil normalisasi mandek. Alokasi APBN pun tidak terserap.

"Dua atau tiga tahun anggaran untuk normalisasi itu mati, karena pemerintah daerah tidak kunjung melakukan pembebasan terhadap trase kali 13 aliran sungai sebagaimana kewajiban pemerintah daerah," ujarnya. Dilansir dari tempoco.

Quote