Ikuti Kami

Ansari Janji Kawal Aspirasi Guru Madrasah Swasta hingga ke Kemenag

Ansari menegaskan pentingnya negara hadir memberikan keadilan dan kesejahteraan yang layak bagi seluruh guru tanpa diskriminasi.

Ansari Janji Kawal Aspirasi Guru Madrasah Swasta hingga ke Kemenag
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menggelar pertemuan serap aspirasi bersama guru-guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/10).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Aspirasi Hj. Ansari, Lawangan Daya, tersebut menjadi wadah bagi para guru untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka terkait berbagai persoalan yang masih dihadapi, terutama menyangkut regulasi dan kesejahteraan.

Ketua PGIN Pamekasan Wazirul Jihad menyoroti sejumlah hal penting, mulai dari persoalan revisi PMA Nomor 43 Tahun 2014 hingga kebijakan rekrutmen PPPK Kemenag yang dinilai belum berpihak kepada guru madrasah swasta.

BaCa: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

“Permasalahan masa kerja guru inpassing. Banyak guru yang telah mendapatkan SK Inpassing sejak 2011, namun masa kerjanya tidak diakui dalam perhitungan tunjangan,” urainya.

Dia menjelaskan bahwa hingga kini, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah di-inpassing sejak 2011 belum dibayarkan untuk periode 2012–2014, meski sudah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 73 Tahun 2011.

Selain itu, lanjutnya, masih terdapat TPG terhutang di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur. Audit terhadap persoalan tersebut telah dilakukan oleh Itjen dan BPKP, dan pihaknya berharap hasil audit segera disampaikan ke Kemenag sebagai dasar pengajuan anggaran ke Kemenkeu. PGIN juga menekankan perlunya penyesuaian kebijakan gaji dan insentif.

“Kami berharap agar masalah-masalah yang kami hadapi bisa didengarkan oleh Kementerian, dan kami meminta agar keadilan bagi guru madrasah swasta benar-benar terwujud sesuai amanat konstitusi dan asas keadilan sosial,” pintanya.

Wazirul berharap aspirasi itu bisa diteruskan kepada Kementerian Agama melalui Hj. Ansari, mengingat posisinya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra Kemenag.

Menanggapi hal itu, Hj. Ansari menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para guru madrasah swasta. Ia menilai masukan dari forum tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR RI, terutama yang berkaitan dengan penyempurnaan aturan Inpassing Guru Nasional.

BaCa: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

“Sebagai anggota DPR RI dari Madura, saya akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi para guru ini sampai kepada pemerintah dalam Kementerian Agama. Saya juga menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para guru yang tetap mengabdi meski di tengah berbagai keterbatasan,” jelasnya.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga menegaskan pentingnya negara hadir memberikan keadilan dan kesejahteraan yang layak bagi seluruh guru tanpa diskriminasi.

“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak bagi mereka, tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” tuturnya

Quote