Ikuti Kami

Ansy Kritisi Kinerja Kementerian LHK

Pemberi izin investasi yang kemudian menimbulkan banyak perusakan lingkungan atau instansi yang memaklumi banyak 'keterlanjuran'.

Ansy Kritisi Kinerja Kementerian LHK
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR-RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) kembali melontarkan kritik-kritik konstruktif nya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), baru-baru ini. 

Ansy memulai penyampaian dengan sebuah pertanyaan reflektif.

Baca: Hadiri Rakerda Banteng NTT, Ansy Sampaikan Laporan Kinerja

"Apakah KLHK penjaga konservasi, pemberi izin investasi yang kemudian menimbulkan banyak perusakan lingkungan atau instansi yang memaklumi banyak 'keterlanjuran' yang terjadi?" ujar Ansy 

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) KLHK, selama 7 tahun terakhir anggaran yang diperoleh untuk ganti rugi perusakan alam dan lingkungan sebesar Rp. 20,7 triliun. 

Ansy pun mempertanyakan apakah anggaran tersebut digunakan untuk pemulihan alam yang rusak. 

"Korporasi di bidang apa yang melakukan kejahatan perusakan alam dan lingkungan sehingga menggati rugi sebesar Rp. 20,7 triliun?," Ujar Ansy. 

Baca: Dibantu Ansy, Kelompok Tani TTU Terima Bang Pesona

"Apa tindaklanjut KLHK terhadap instruksi Presiden terkait 160 perusahaan pemegang izin konsensi kehutanan yang melakukan perusakan hutan? ," lanjut Anggota DPR-RI Dapil NTT II itu 

Ansy juga menyoroti tentang data 1,8 juta hektar perkebunan ilegal yang disampaikan Gubernur Riau dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke Riau. 

"Masalah perizinan investasi di kawasan hutan atau taman nasional harus dievaluasi sehingga ke depan pemberian izin lebih selektif dan lebih ketat," tegasnya

Quote