Ikuti Kami

Ansy Ungkap DPR & Pemerintah Bahas Empat RUU

DPR dan pemerintah akan membahas empat RUU pada masa sidang III.

Ansy Ungkap DPR & Pemerintah Bahas Empat RUU
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanes Fransiskus Lema, (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanes Fransiskus Lema, (Ansy Lema) menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilakukan secara virtual, baru-baru ini. 

Rapat dilangsungkan dengan agenda utama Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021. 

Baca: HUT PDI Perjuangan, Ansy: Terus Berjuang Sejahterakan Rakyat

Ansy menyatakan, karena angka penyebaran Covid-19 meningkat, maka dilakukan pembatasan kehadiran fisik anggota DPR dalam Rapat Paripurna. 

"Meskipun hadir secara virtual, saya tetap bersemangat mengikuti rapat," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

"Dalam waktu dekat, DPR akan menetapkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021," tambahnya. 

Selain itu, sambung Ansy, DPR dan pemerintah akan membahas empat RUU pada masa sidang III. Keempat RUU itu adalah RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Landas Kontinen Indonesia, RUU tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Patnership Agreement between the Republic of Indonesia and EFTA States. 

"Oleh Fraksi PDI Perjuangan, saya ditugaskan secara khusus masuk dalam tim yang membahas RUU Landas Kontinen," ujar Ansy. 

Baca: Presiden Ajak Masyarakat Bersyukur Akan Kinerja Pemerintah

Dalam masa sidang III, lanjut Ansy, DPR berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mengatasi Pandemi Covid-19. 

"Terkirim harapan dan doa saya, semoga kita semua tetap sehat, kuat, bugar dan semangat dalam beraktivitas di tengah Pandemi Covid-19," pungkasnya.

Quote