Ikuti Kami

Anton Charliyan Minta Polri Tangkap Koruptor Kelas Kakap 

"Apalagi Kapolri yang sekarang Jenderal Idham Azis dikenal sebagai orang yang tegas".

Anton Charliyan Minta Polri Tangkap Koruptor Kelas Kakap 
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI Jawa Barat (GNPK RI Jabar) Anton Charliyan. (Foto: Istimewa)

Tasikmalaya, Gesuri.id - Dewan Pembina Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI Jawa Barat (GNPK RI Jabar) Anton Charliyan meminta diakhir tahun ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak kalah dengan KPK dan Kejaksaan, yakni memberi "kado istimewa" akhir tahun dengan menangkap tersangka kasus korupsi kakap. 

Baca: Darmadi Desak Kemendag Maksimalkan Aturan Ijin Impor AC

Anton yakin dan percaya Polri mampu berbuat hal itu. Ia berkeyakinan, Polri sebagai institusi yang selama ini menjadi tempatnya berkiprah adalah tempat putera-puteri terbaik anak bangsa yang memiliki jiwa Tribrata dan Catur Prasetya untuk  berjuang memberantas korupsi yang telah berurat akar di negeri ini.

“Kita tunggu gebrakannya, apalagi Kapolri yang sekarang Jenderal Idham Azis dikenal sebagai orang yang tegas dimana sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatanya.” tandas Anton

Purnawirawan Jendral Bintang Dua lulusan Akpol 1984 ini mengatakan, sebagai penggiat anti korupsi sekaligus sebagai seorang "kakak" di Institusi Korps Bhayangkara, dirinya meminta Polri memberikan "kado istimewa" dalam pemberantasan korupsi sebagai kenangan manis Kapolri diakhir tugasnya kepada Bangsa Indonesia. 

Tentu saja, sambung Anton, tanpa harus  mencari-cari dan mengada- adakan kasus.  Tapi Anton mengingatkan daftar DPO kasus korupsi lama yang masih sangat banyak dan belum tertangkap. 

Baca: Bupati Nikson Nababan Tinjau Infrastruktur Pasar Lelang

"Jika Polri serius, pasti Polri akan bisa menangkap orang-orang di DPO kasus korupsi kelas kakap yang belum tertanggkap tersebut. DPO teroris saja bisa, apalagi jika hanya DPO korupsi. Sebab secara institusi Polri memiliki kemampuan jelajah hingga ke desa – desa melalui Polsek-Polsek dengan hadirnya Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di tengah-tengah masyarakat, yang tentunya menjadi kekuatan utama Polri dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Anton. 

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengingatkan,  dalam pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu ada tiga fokus yang disepakati dan harus dikerjakan bersama, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Fokus pertama adalah tentang sinergi KPK dan Polri  dalam tata niaga dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan dan tidak timbul korupsi.

Sedangkan, ungkap Anton, fokus kedua adalah tentang pengelolaan keuangan negara. Serta fokus ketiga soal penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Ketua  KPK Firli Bahuri bahkan mengatakan peran serta dan sinergitas dari Polri sangat dibutuhkan KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Ibarat pepatah menegakkan benang basah, berbicara perihal penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, KPK tentunya tak dapat berdiri sendiri namun perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya. Terutama Polri," ujar Anton.

Quote