Ikuti Kami

Aria Bima: Amnesti Hasto Kristiyanto Hak Prerogatif Presiden, Bukan Bagian dari Transaksi Politik

Memberikan warna yang lebih sejuk terhadap kondisi politik Indonesia yang harus bersatu karena tantangan dan ancaman.

Aria Bima: Amnesti Hasto Kristiyanto Hak Prerogatif Presiden, Bukan Bagian dari Transaksi Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan bukan bagian dari transaksi politik antara Presiden dan partai.

"Enggak, itu hak Pak Presiden ya. Pak Presiden melihat 80 tahun Indonesia merdeka itu penginnya kebersamaan, kegotongroyongan dikedepankan. Aspek pemberian hak amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Pak Hasto itu dalam persepsi Pak Prabowo adalah memberikan warna yang lebih sejuk terhadap kondisi politik yang kita harus bersatu karena tantangan dan ancaman," kata Aria Bima saat ditemui usai acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Loji Gandrung, Solo, Selasa (5/8) petang.

Ia menyebut, kondisi politik dan ekonomi saat ini penuh tantangan, sehingga diperlukan suasana yang lebih bersatu dan adem dalam kehidupan bernegara. Aria pun menyampaikan bahwa dalam pandangan Presiden Prabowo, kasus hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong lebih sarat dengan nuansa politik.

"Dan salah satu faktor yang menurut Pak Prabowo masalah pengadilan atau masalah hukum Pak Hasto ini dan Pak Lembong lebih punya nuansa politik yang lebih kuat. Karena peristiwanya tahun 2020 begitu kok baru 2025 dipersoalkan, gitu kan ada nuansa politis," lanjutnya.

Lebih lanjut, Aria Bima juga menyebut bahwa kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong juga kuat mengandung muatan politis.

"Saya tidak melihat ada suatu konstruksi transaksional antara Ibu Megawati dengan Pak Prabowo. Karena Ibu Mega menetapkan PDIP tetap di luar pemerintahan sebagai mitra kritis dan mitra strategis untuk jalannya pemerintahan ke depan," tandasnya.

Ia menambahkan, PDI Perjuangan akan tetap berada di luar pemerintahan, namun akan menjadi mitra yang kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan negara.

"Kita akan menjadi mitra yang kritis dengan kebijakan untuk lebih membela Pak Prabowo dengan cara yang benar," tegasnya.

Menurutnya, tidak ada kaitan antara pemberian amnesti dengan kesepakatan tertentu. Bahkan, Hasto sendiri disebut tidak mengetahui sebelumnya bahwa amnesti akan diberikan.

"Ya saya sebagai tim Pak Hasto menyiapkan yang namanya banding ya, menyiapkan banding. Saya masih menunggu jam berapa KPK akan banding dan jam berapa kami akan memberikan banding. Pada hari Jumat pagi sudah keluar namanya amnestinya," pungkasnya.

Quote