Ikuti Kami

Aria Bima Ingatkan Kepala Daerah Jangan Semena-Mena Menaikkan PBB

Naikkan PBB itu ada amanah, harus dikaitkan dengan amanah, harus dikaitkan dengan nurani.

Aria Bima Ingatkan Kepala Daerah Jangan Semena-Mena Menaikkan PBB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima (kanan).

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan kepala daerah agar tidak semena-mena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Naikkan PBB itu ada amanah, harus dikaitkan dengan amanah, harus dikaitkan dengan nurani, bukan sekadar kewenangan Bupati atau Kepala Daerah sesuai dengan aturan undang-undang. Kalau abai terhadap amanah, abai terhadap nurani, abai terhadap realitas masyarakat itu terbebani atau tidak itu akhirnya masyarakat demo,” kata Aria usai Kunjungan Kerja di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (27/8/2025).

Aria menilai, PBB sering dijadikan jalan pintas pemerintah daerah untuk menambah pendapatan. Namun menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepala daerah tidak memiliki nurani.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan. “Gampangnya kan begitu, tapi kan daya beli masyarakat dan situasi masyarakat ini gak baik-baik amat, walaupun tidak buruk ya. Kalaupun kemudian ditimpa dengan cara mendapatkan masukan untuk pendapatan daerahnya itu hanya sekadar naikkan PBB, ya itu sih sesuatu yang boleh saja. Tapi itu bukan sekadar kewenangan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, dirinya tidak melarang kenaikan PBB. Namun, kepala daerah diminta memikirkan dampaknya bagi masyarakat kecil dan mencari alternatif lain untuk menambah pendapatan daerah.

“Kami berharap ada hal yang lebih inovatif, ada yang lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena belanjanya juga gede,” ucapnya.

Ia menekankan, pemerintah daerah seharusnya memanfaatkan potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti apa? Mumpun situasinya saat ini Prabowo suka yang namanya pengembangan atau penguatan badan usaha milik pusat dan milik daerah. Karena BUMD harus berperan aktif untuk pendapatan daerah,” pungkasnya.

Quote