Jakarta, Gesuri.id - Wakil Komisi ll DPR RI, Aria Bima menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kurang tepat diangkat saat ini, mengingat situasi ekonomi dan politik global tengah tidak stabil.
Hal itu disampaikannya menanggapi surat pemakzulan terhadap Gibran yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR RI.
“Tentu teman-teman yang lebih tahu pemakzulan-pemakzulan yang dimaksudkan itu seperti apa. Tapi sekali lagi, yuk kita lihat persoalan situasi ekonomi politik dalam dan luar negeri ini kan enggak mudah,” kata Aria Bima, Rabu (25/6/2025)
Ia menegaskan, PDI Perjuangan selama ini memiliki tradisi merawat demokrasi dalam bingkai konstitusional lima tahunan, dengan memberi kritik dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah jika dianggap menyimpang.
“Bengkak-bengkoknya, buruk-buruknya terus kita evaluasi,” ucapnya.
Aria juga menyinggung soal ketidaksetujuannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 lalu.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan seluruh anggota DPR RI dari PDIP mendapatkan mandat langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk tetap hadir dalam pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meski terdapat ketidakpuasan terhadap prosesnya.
“Maksudnya, kita tetap tidak menutup mata, mengevaluasi pelaksanaan demokrasi tahun 2024 dengan berbagai barbariannya, termasuk barbarian dalam urusan mengubah-ubah aturan perundangan di mana pelaksanaan sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Meski demikian, Aria Bima menilai pengajuan pemakzulan saat ini tidak akan membawa manfaat dan justru bisa mengganggu stabilitas pemerintahan di tengah tantangan global yang kompleks.
“Tapi kalau kemudian sekarang ini dihebohkan terhadap pemakzulan, saya khawatir kalau itu menjadi sesuatu yang terlalu heboh dan tidak produktif buat bangsa ke depan,” pungkasnya.