Ikuti Kami

Arteria Angkat Topi Kinerja Polisi Bongkar Kasus MeMiles

Polri bisa meyakinkan publik karena bisa dan berani mengantisipasi kemajuan teknologi dengan membongkar kejahatan berbasis teknologi.

Arteria Angkat Topi Kinerja Polisi Bongkar Kasus MeMiles
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengungkapkan dengan diusutnya kasus MeMiles menunjukkan Polri bisa meyakinkan publik bahwa institusi tersebut bisa dan berani mengantisipasi kemajuan teknologi dengan membongkar kejahatan berbasis teknologi informasi.

Hal itu dikatakan Arteria dalam Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajaran nya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). 

Baca: Arteria Percaya Kejagung Bisa Usut Tuntas Kasus Jiwasraya

"Banyak orang yang bilang MeMiles adalah aplikasi, bukan bisnis investasi atau perdagangan. Tapi Polda Jatim mampu meramu formula yang bisa meyakinkan kita semua, bahwa MeMiles ini termasuk investasi, skema Piramid dan kejahatan kerah putih," kata Arteria.

Arteria melanjutkan, Polda Jatim mampu meyakinkan publik, bahwa penjualan slot di MeMiles menunjukkan kejanggalan. Slot yang berharga Rp50 ribu dengan Rp50 juta tidak menunjukkan perbedaan. 

Kejanggalan lainnya adalah, lanjut Arteria, slot-slot iklan itu seharusnya bernuansa komersil. Namun uniknya, acara ulang tahun dan acara keluarga pun dijadikan slot iklan. Sehingga memang yang diincar dari MeMiles ini adalah reward.

"Saya meminta kepada  Polda Jatim untuk meyakinkan publik , bahwa uang itu bukan keuntungan MeMiles, tapi uang hasil kejahatan," tegas Arteria. 

Seperti diketahui, Polda Jatim membongkar aplikasi investasi bodong bernama MeMiles pada 3 Januari 2020.

Baca: Skandal Kasus Jiwasraya, Upaya Perampokan Sistemik

Kasus penipuan ini mencuat setelah Polda Jatim menangkap dua tersangka KTM (47) dan FS (52) yang terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut.

Hanya dalam delapan bulan, investasi bodong dengan menggunakan nama PT Kam and Kam ini berhasil meraup uang dari korban senilai Rp 750 miliar.

Quote