Ikuti Kami

Ayu Nur Suri Kritik Masih Minimnya Kontribusi BUMD Terhadap PAD Provinsi Sumatera Selatan

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, diperlukan reformasi menyeluruh terhadap BUMD sebagai kunci untuk mendorong kemandirian fiskal.

Ayu Nur Suri Kritik Masih Minimnya Kontribusi BUMD Terhadap PAD Provinsi Sumatera Selatan
Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel yang dinilai masih minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, diperlukan reformasi menyeluruh terhadap BUMD sebagai kunci untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Menurut Ayu, persoalan yang terjadi bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan masalah mendasar yang selama ini dihadapi banyak daerah di Indonesia, yakni belum optimalnya peran BUMD sebagai penggerak ekonomi dan sumber PAD.

Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi

Dari 11 BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel, masih terdapat sejumlah perusahaan yang tergolong tidak sehat. Hanya beberapa yang dinilai cukup baik, seperti Bank Sumsel Babel, PT Jamkrida, dan Tirta Sriwijaya Maju (TSM).

“Kondisi ini menunjukkan pengelolaan BUMD belum sepenuhnya berjalan sesuai prinsip efisiensi dan profesionalisme,” ujar Ayu, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, BUMD memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan publik untuk mengelola potensi daerah.

Namun, kontribusi BUMD terhadap PAD dinilai masih jauh dari optimal.

“BUMD di Sumsel menghadapi persoalan mendasar seperti lemahnya manajemen, rendahnya inovasi, serta belum maksimalnya penerapan tata kelola. Kontribusi laba terhadap PAD juga masih relatif kecil dibandingkan potensi yang ada,” tegasnya..

Ayu menilai, wacana penyegaran direksi dan komisaris bisa menjadi langkah awal, namun tidak cukup tanpa reformasi sistemik.

“Persoalan BUMD bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana perusahaan dikelola,” jelasnya.

Ia menyebut reformasi BUMD harus difokuskan pada tiga hal utama, yakni profesionalisasi manajemen, penguatan tata kelola perusahaan, serta pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Selain itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan.

“Tanpa kontrol yang kuat, BUMD berpotensi menjadi beban keuangan daerah, bukan sumber pendapatan,” katanya.

Ayu menambahkan, momentum evaluasi LKPJ harus menjadi titik balik untuk pembenahan BUMD, mengingat Sumsel memiliki potensi besar di sektor energi, perkebunan, hingga jasa.

“Jika dikelola dengan baik, BUMD bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Quote