Ikuti Kami

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Bantu Masyarakat Yang Belum Kantongi PBG

Baktiono, mengungkapkan bahwa dari total 600 ribu bangunan di Kota Pahlawan, baru 400 ribu yang telah memiliki PBG.

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Bantu Masyarakat Yang Belum Kantongi PBG
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk proaktif membantu para pemilik bangunan yang hingga kini belum mengantongi Izin Pembangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai izin mendirikan bangunan (IMB).

Dilansir dari Ngopibareng.id, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, mengungkapkan bahwa dari total 600 ribu bangunan di Kota Pahlawan, baru 400 ribu yang telah memiliki PBG. Sisanya, sebanyak 200 ribu bangunan, masih belum memiliki izin tersebut.

BaCa: Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi jadi Arah PDI Perjuangan

“Ini berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima DPRKPP. Sebanyak 200 ribu bangunan belum mengantongi PBG atau IMB,” ucap Baktiono, Rabu 15 Mei 2024, pada Ngopibareng.id.

Politikus PDI Perjuangan ini mendorong agar Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya untuk segera mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah ini.

BaCa:  Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

Ia mencatat, dari target pendapatan sebesar Rp 140 miliar untuk Tahun Anggaran 2024, baru 9,7 persen yang tercapai dalam empat bulan pertama tahun ini.

Masih dikutip dari Ngopibareng.id, Kepala DPRKPP Surabaya, Lilik Arijanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh rumah di Surabaya. Selain mendata, DPRKPP Surabaya juga memeriksa apakah bangunan tersebut sudah memiliki PBG atau belum.

“Kami sekarang mempunyai 40 tim yang sedang terjun bergerak melakukan hal tersebut,” kata Lilik.

Quote