Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu, menekankan, kepastian hukum merupakan hal yang penting bagi peningkatan daya saing industri, khususnya dalam konteks pemberian atau perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) pada perusahaan-perusahaan di Indonesia.
"Jika HGU mereka berakhir, segera perpanjang jika mereka memenuhi semua kewajiban dan tidak melanggar hukum. Sebaliknya, jika kewajiban tak terpenuhi dan melanggar hukum segera pastikan HGU diakhiri," kata dia, di Jakarta, Minggu.
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Untuk itu, dia meminta pemerintah segera menyelesaikan proses perpanjangan HGU tersebut. Menurut dia, kepastian hukum sangat penting untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan industri, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
"Kepastian hukum perlu untuk iklim investasi. Serta menghindari gonjang ganjing di masyarakat,” kata dia.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan akibat menurunnya produktivitas, baik karena penurunan hasil panen maupun fluktuasi harga komoditas. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu mendapat perhatian agar keberlangsungan industri tetap terjaga.
“Kami di Komisi VII, khususnya melalui Panja Daya Saing Industri, mendorong adanya kepastian hukum dan kepastian usaha. Jangan sampai investasi berjalan, tetapi kepastian hukumnya tidak diberikan oleh pemerintah,” kata dia.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa penerapan industri hijau harus jadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha. Ia menilai, kemajuan sektor industri harus seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan agar pembangunan ekonomi dapat berkelanjutan.
“Industri boleh berkembang, tetapi harus tetap berkelanjutan. Lingkungan tidak boleh dikorbankan. Prinsip industri hijau sudah menjadi keharusan,” katanya.

















































































