Ikuti Kami

Bang Sis Harap OPD Capai Target RPJMD 2021-2026

Bang Sis berharap, para kepala dinas bersungguh sungguh bekerja dalam mewujudkan target dari perjanjian kinerja ini.

Bang Sis Harap OPD Capai Target RPJMD 2021-2026
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyaksikan secara langsung Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu (30/3).

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyaksikan secara langsung Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu (30/3) pagi.  Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah saat perangkat daerah berjanji memberikan dampak yang baik kepada masyarakat. Tentunya, harus diwujudkan melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang.

"Pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang, jika perencanaan sudah baik dan matang, maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut," tutur Bang Sis, sapaan akrabnya.

Baca : Penurunan Stunting Kabupaten Kapuas Hulu 2022 Dipercepat

Menurutnya, penandatangaan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama akan tujuan pembangunan yang ingin dicapai. Semua harus serius dalam melaksanakan pemerintahan, sehingga visi misi Kapuas Hulu HEBAT tercapai. “Terwujudnya Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil, ini yang ingin kita capai” ucapnya.

 

Dalam mewujudkan visi tersebut, seluruh OPD bersepakat 5 misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Dalam 5 misi itu, terdapat 9 tujuan dengan target kinerja mikro pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu untuk tahun 2022.

Dengan penandatanganan ini, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus menuju target kinerja pemerintah daerah. "Semua indikator dan target yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus menjadi perhatian kepala dinas atau badan," ujar Bang Sis.

Baca: Bupati Kapuas Hulu Resmikan 3 Puskesmas

Setelah penandatanganan itu, kepala dinas atau badan wajib untuk membuat perjanjian kinerja antara kepala dinas atau badan dengan jajarannya secara berjenjang. Ia berharap, para kepala dinas/badan bersungguh sungguh bekerja dalam mewujudkan target dari perjanjian kinerja ini. “Saya meyakini pencapaian kinerja yang baik akan mendorong kabupaten kapuas hulu menjadi hebat dan masyarakat kapuas hulu yang lebih sejahtera," ucapnya.

Quote