Ikuti Kami

Basarah Tegaskan ASN Jadi Penjaga Ideologi Pancasila

Basarah yakin fondasi negara tak akan mudah goyah karena ada platform bersama yang menyatukan mereka. 

Basarah Tegaskan ASN Jadi Penjaga Ideologi Pancasila
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi mesin birokrasi yang efektif dalam melakukan sosialisasi sekaligus menjaga ideologi Pancasila dari setiap ancaman ideologi-ideologi lain. 

Jika semua ASN yang berjumlah 4.344.522 orang setia dan loyal pada negara dalam merangkul masyarakat menjaga ideologi Pancasila, ia yakin fondasi negara tak akan mudah goyah karena ada platform bersama yang menyatukan mereka. 

‘’Untuk menjaga ideologi tidak mudah kecuali kita punya power dan gagasan. Saya melihat birokrasi adalah sebuah power. Untuk bisa masuk dalam struktur birokrasi, setiap ASN pasti melewati seleksi  ketat. Apalagi dalam birokrasi pasti ada struktur yang dengan jenjang hirarkis itu ASN jadi punya power sangat efektif untuk menjaga ideologi negara,’’ kata Basarah saat menjadi narasumber dalam acara Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Aparatur Pemerintah di Provinsi Banten di kantor Gubernur Provinsi Banten, Senin (14/11). 

Baca: Sukur Ajak Kader Banteng Bumikan Nilai-nilai Pancasila

Berbicara dengan tema "Memahami Pancasila Secara Utuh, Pancasila: Historitas, Konseptualitas, dan Aktualisasi’’, Ahmad Basarah memberi apresiasi yang tinggi kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menjalin kerjasama dengan Pemda Provinsi Banten untuk menyelenggarakan kegiatan strategis penguatan ideologi bagi ASN. 

‘’ASN adalah ujung tombak negara dalam menjalankan tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan rakyat. Untuk itu dibutuhkan jiwa korsa yang kuat. ASN di seluruh Indonesia wajib berideologi  Pancasila, tidak boleh berideologi lain, apalagi jika ideologi itu bersifat bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia, mau jadi apa Republik Indonesia nantinya,’’ tegas Ketua Frasi PDI Perjuangan itu. 

Menurut Basarah, UU No 5 tahun 2014 tentang ASN telah menjelaskan peran strategis birokrasi dalam melaksanakan tujuan bernegara. Undang-undang ini pada intinya menegaskan birokrasi dibutuhkan oleh negara sebab ia bisa menjadi mesin efektif yang menghubungkan pemerintah pusat dengan rakyat di semua penjuru tanah air. 

‘’Untuk itu saya ingatkan kembali, ASN wajib setia dan taat pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 sekaligus loyal melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dalam melayani dan memperat persatuan dan kesatuan NKRI,’’ tandas Doktor ilmu hukum tata negara lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.

Karena itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini merasa heran jika ada ASN yang sudah disumpah setia pada Pancasila malah bersikap makar dengan menyebarkan atau loyal pada ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca: Berikut 10 Fakta Menarik Pancasila

Ahmad Basarah memberi contoh, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pernah menegaskan ada 16 ASN gagal jadi eselon karena rekam jejak digital suami maupun istri para ASN tersebut terpantau telah terpapar dengan paham radikaliisme dan anti terhadap Pancasila.

‘’Lewat berita di media kita ketahui, di Kabupaten Tangerang pernah seorang ASN ditangkap Densus 88 karena terlibat dugaan terorisme. Almarhum Tjahjo Kumolo juga pernah mengungkapkan rata-rata setiap bulan ada 10 ASN dipecat akibat radikalisme. Kita berharap di masa depan kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi jika kita ingin negara kita tetap utuh berdiri di atas dasar Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,’’ tandas Ahmad Basarah.

Quote