Ikuti Kami

Basuki Pastikan 18 Bank Telah Salurkan Dana KPR

Dana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Basuki Pastikan 18 Bank Telah Salurkan Dana KPR
Ilustrasi rumha bersubsidi. Foto: Media Indonesia.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan sebanyak 18 pihak bank pelaksana telah menyalurkan dana kredit pemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

"Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (20/7).

Baca: Permintaan Rumah Bersubsidi Tetap Bertambah Meski Harga Naik

Sebagaimana diketahui, KPR FLPP penyalurannya dilakukan Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerjasama dengan Bank Pelaksana, dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran subsidi bisa mencapai target.

Dari hasil evaluasi triwulan II tahun 2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit atau sebesar 67 persen dari target 68.858 unit.

Selain itu, dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri dari 9 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebanyak 18 Bank Pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).

18 bank tersebut yakni BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.

Kementerian PUPR juga melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan maupun pendataan pengembang rumah subsidi dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, permintaan terhadap rumah subsidi yang disalurkan melalui mekanisme KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus bertambah.

"Memang dari penetapan harga jual rumah subsidi terdapat kenaikan kira-kira Rp 10 juta, namun harga rumah bersubsidi naik terakhir lima tahun lalu, sehingga ini penyesuaian. Meski demikian kemarin BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah, artinya positif," kata Basuki Hadimuljono.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, hingga 11 Juli 2019, pemerintah melalui telah menyalurkan dana FLPP bagi sebanyak 47.077 unit dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp4,52 triliun.

Menurut Basuki Hadimuljono, batas harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan akan rumah subsidi dari masyarakat maupun pengembang perumahan, bahkan permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program tersebut dinilai terus bertambah.

Menteri Basuki memaparkan, penetapan harga rumah subsidi menyesuaikan dengan kondisi terkini pada setiap wilayah, di antaranya disesuaikan dengan faktor harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga faktor upah pekerja.

Kepmen PUPR tersebut adalah dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015. Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.

Baca: Eva: BTN Diimbau Tidak Bangun Perumahan Eksklusif

Hingga 1 Juli 2019 telah dibangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam Program Satu Juta Rumah. Jumlah tersebut terbagi dalam 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non MBR.

Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kalangan masyarakat.

Quote