Ikuti Kami

Benhur Watubun Desak Pemakaian Merkuri dan Sianida di Pertambangan Gunung Botak Segera Dihentikan

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam aktivitas pertambangan harus segera dihentikan.

Benhur Watubun Desak Pemakaian Merkuri dan Sianida di Pertambangan Gunung Botak Segera Dihentikan
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku yang menghentikan sementara aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. 

Ia menegaskan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam aktivitas pertambangan harus segera dihentikan.

“Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penggunaan merkuri dan sianida sudah terbukti membahayakan secara sistemik,” kata Benhur usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait pencemaran logam berat di Pulau Buru dan Seram, yang digelar di kantor DPRD Maluku, Selasa (22/7/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut kebijakan Gubernur Maluku untuk menutup sementara tambang sebagai langkah tepat. 

Menurutnya, penutupan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menata ulang dan menyusun tata kelola pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat lokal.

“Kami di DPRD mendukung sepenuhnya langkah Gubernur. Sudah waktunya kita bersikap tegas melarang praktik-praktik berbahaya ini,” ujar Benhur.

Selain dampak lingkungan, Benhur juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa masyarakat lokal kerap kali tidak merasakan manfaat ekonomi dari sumber daya alam di wilayahnya sendiri.

“Yang menikmati hasil tambang bukan orang Maluku. Warga di sekitar tambang tetap hidup miskin, sementara hasil bumi mereka dibawa keluar,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan menjadikan rekomendasi para ahli lingkungan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan. Kajian akademik terkait dampak merkuri dan sianida telah dilakukan selama lebih dari satu dekade, dan menurutnya sudah saatnya pemerintah menindaklanjutinya dengan kebijakan tegas.

“Ini bukan isu baru. Kajian akademik sudah sangat kuat. Pemerintah harus menindaklanjuti temuan ini secara serius. Kita tidak bisa menunda lagi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan liar di kawasan Gunung Botak telah lama menjadi perhatian publik. Praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial dan rawan terhadap tindakan kriminal. Dengan adanya desakan dari legislatif dan didukung oleh kajian ilmiah, diharapkan pengelolaan tambang di Maluku dapat memasuki era baru yang lebih adil dan berkelanjutan.

Quote