Ikuti Kami

Bertambah Satu, Bapemperda DPRD Banjarbaru Optimistis Rampungkan 13 Raperda

"Ternyata RPJP 2025-2045 ini (disahkan) sebelum pilkada dan harus diundangkan pada Agustus 2024."

Bertambah Satu, Bapemperda DPRD Banjarbaru Optimistis Rampungkan 13 Raperda

Jakarta, Gesuri.id - Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru menambah satu rancangan peraturan daerah (raperda) yang merupakan usulan dari Pemko Banjarbaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Banjarbaru Tahun 2025-2045 dimasukkan dalam Program Pembuatan Perda (Propemperda) tahun 2024. Sebelumnya, raperda ini harusnya dibahas pada tahun 2025 mendatang.

“Ternyata keluar surat instruksi dari Kemendagri, ternyata RPJP 2025-2045 ini (disahkan) sebelum pilkada dan harus diundangkan pada Agustus 2024. Mau tidak mau, kita masukan di bulan Maret ini,” ujarnya, Minggu (17/3/2024).

Bapemperda Banjarbaru mencatat, ada 13 raperda yang masuk dalam Propemperda 2024. Untuk Raperda RPJP Banjarbaru 2025-2045 sendiri, baru akan dibahas pada Juni 2024 mendatang.

Politikus PDI Perjuangan ini membeberkan, sudah ada tiga raperda yang tengah dibahas. Ditambah, Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

“Insyaallah (bulan) April kita sampaikan tiga buah raperda lagi (yang) dibahas,” imbuh Windi.

Dirinya memastikan, tahun 2024 tidak ada raperda yang menjadi pekerjaan rumah (PR) di tahun mendatang. Kendati diakuinya, sempat ada satu raperda tersisa yang harus dirampungkan di tahun berikutnya.

“Insyaallah semua sudah on the track,” tutup Windi. 

Sumber

Quote