Ikuti Kami

Budhi Condrowati Soroti Kinerja BPN Provinsi Lampung

Condrowati menyoroti lambannya proses penerbitan sertifikat lahan milik warga terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Budhi Condrowati Soroti Kinerja BPN Provinsi Lampung
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyoroti lambannya proses penerbitan sertifikat lahan milik warga terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang.

Hal itu disampaikan Condrowati dalam rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar pada Jumat (11/7/2025). Menurutnya, persoalan ini telah berlangsung selama delapan tahun, namun penyelesaiannya belum juga tuntas.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

"Sejak dimulai tahun 2017, hingga kini baru sekitar 10 sampai 20 persen yang rampung. Padahal waktu itu dijanjikan akan selesai dalam setahun," ungkap Condrowati.

Ia menjelaskan bahwa lambatnya penyelesaian sertifikat ini menyangkut hak masyarakat atas lahan sisa milik mereka yang tidak dibebaskan dalam proyek tol.

"Misalnya warga punya lahan dua hektare, setengah hektare terpakai untuk jalan tol. Maka sisa satu setengah hektare seharusnya dibuatkan sertifikat baru. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," terangnya.

Baca: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila

Wilayah terdampak, lanjutnya, mencakup area yang cukup luas, mulai dari Terbanggi hingga Simpang Pematang, dengan jumlah warga yang belum memperoleh kepastian hak atas tanahnya mencapai ribuan orang.

Condrowati meminta kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengelola tol, guna mencari solusi konkret.

"Kami minta Pemprov Lampung ikut memfasilitasi agar hak masyarakat bisa dikembalikan dan permasalahan ini segera dituntaskan," tutup Condrowati.

Quote