Ikuti Kami

Budiman Siap Kawal Revisi UU Nomor 6 Tahun 2013

Meski Budiman Tak Jadi Anggota DPR, dirinya siap mengawal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Budiman Siap Kawal Revisi UU Nomor 6 Tahun 2013
Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko komitmen mengawal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa meski dirinya bukan berstatus anggota DPR RI.

"Meski tidak berada di DPR RI, saya akan mengawal perjuangan revisi UU Desa," kata Budiman saat acara di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu. 

Menurut dia, revisi aturan itu diperlukan demi menjawab tuntutan perkumpulan tiga organisasi yang berkaitan dengan desa. 

Baca: Arif Wibowo Tegaskan Penundaan Pemilu Melawan Konstitusi

Adapun, tiga organisasi itu ialah Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). 

Diketahui, tiga organisasi itu menuntut pemerintah bisa meningkatkan anggaran untuk desa sebesar sepuluh persen dari APBN. 

Menurut Budiman, peningkatan anggaran demi menguatkan sisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa setelah menyelesaikan sektor infrastruktur. 

"Kami tahu, desa kebutuhannya bukan hanya membangun jembatan, bukan cuma membangun jalan, tetapi juga membangun SDM," kata dia. 

Budiman mengatakan desa akan maju dari sisi kesehatan hingga pendidikan apabila SDM sudah diperkuat melalui peningkatan anggaran. 

"Sarjana dari desa bangun pertanian, bangun sekolah, bangun kesehatan, dan kebudayaan," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menuntut pemerintah lebih memerhatikan nasib desa dengan meningkatkan jumlah anggaran untuk dusun. 

"Jadi, sepuluh persen ke depan, harga mati dana desa dari APBN," katanya

Surta mengatakan sudah waktunya desa tidak dimarjinalkan dalam pembangunan di Indonesia agar rakyat tidak selalu berpikir ke kota demi meningkatkan kesejahteraan. 

"Desa harus jadi garda terdepan sekarang. Tidak lagi orang berpikir, mari ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa," katanya.

Baca: Said Minta Malang Raya Harus Bisa 'Merah Total'!

Selain menuntut soal anggaran, Surta menyebut pihaknya meminta pemerintah bisa menetapkan Hari Desa pada 15 Februari. 

"Oleh karena itu, mohon kepada pemerintah eksekutif dan legislatif negara agar benar-benar Hari Desa harus ada," ujarnya.

Surta kemudian menyebut tiga organisasi dari desa menuntut pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkades sesuai jadwal pada 2023.

"7000 kades yang masa jabatannya habis, tetap dan harus pilkades dilaksanakan," katanya.

Quote