Jakarta, Gesuri.id - Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas serta Kepala UPT Puskesmas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trafo Mayang, Kecamatan Damar pada Rabu, 17 Februari 2026.
Pelantikan yang digelar di lokasi pengelolaan sampah tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk membenahi persoalan mendasar daerah, khususnya tata kelola persampahan yang dinilai membutuhkan langkah cepat dan terukur.
Bupati Kamarudin Muten menjelaskan, pemilihan lokasi pelantikan di TPA bukan tanpa alasan. Menurutnya, kondisi persampahan di Kabupaten Belitung Timur saat ini sudah dalam kategori kritis dan memerlukan perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Saya lihat TPA itu, khususnya persampahan, sudah sangat kritis. Jadi saya ajak mereka melihat langsung, di mana hambatan kita perbaiki. Tidak ada yang di dunia ini yang tidak bisa diselesaikan. Dengan jumlah penduduk sekitar 138 ribu jiwa, seharusnya persoalan sampah bisa kita tangani,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar perubahan posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Ia meminta para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi, bekerja cepat, serta menunjukkan kinerja nyata sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan.

















































































