Kukar, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan yang mudah dan merata bagi seluruh masyarakat. Melalui program Etam Sejahtera, kini warga Kukar cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, yang juga politisi PDI Perjuangan, menjelaskan, Etam Sejahtera merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan. Dalam skema ini, pemerintah daerah menanggung sepenuhnya iuran peserta BPJS bagi warga Kukar yang terdaftar aktif.
“Tingkat keanggotaan BPJS Kesehatan di Kukar saat ini sudah mencapai 103 persen. Semua pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah daerah agar tidak ada warga yang kesulitan berobat,” ujar Aulia, Selasa (28/10/2025).
Aulia menambahkan, kerja sama ini sudah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan. Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp103 miliar untuk menjamin seluruh warga Kukar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

















































































