Bangkalan, Gesuri.id – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan komitmen pemerintah daerahnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan saat memaparkan dua inovasi unggulan Bangkalan pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kabupaten Bangkalan menjadi salah satu dari 53 daerah di Indonesia yang lolos hingga tahap presentasi berkat konsistensinya dalam melahirkan inovasi pelayanan publik. Lukman mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Lukman menyebut visi pembangunan Bangkalan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat religius, berdaya saing, adil, dan sejahtera, yang dijabarkan dalam misi Panca Dharma Prasetya Bangkalan.
“Berbagai capaian yang kami raih merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen. Semua berkomitmen untuk berinovasi demi kemajuan pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah,” ujarnya.
Dalam ajang nasional tersebut, Lukman memaparkan dua inovasi unggulan Bangkalan, yaitu Bangga Command Center (BCC) dan Rumah Daur Ulang (RDU).
Bangga Command Center merupakan sistem terintegrasi berbasis digital yang menampilkan data daerah secara real time—mulai dari statistik kependudukan, layanan publik, pengendalian inflasi, hingga pengaduan masyarakat.
Sementara Rumah Daur Ulang menjadi inovasi lingkungan berbasis konsep Zero Waste Management dengan menghasilkan produk RDF seperti briket dan plaff dari residu sampah. Kapasitas pengolahan RDU meningkat dari 10 ton per hari pada 2023 menjadi 15 ton per hari di 2025, sekaligus menumbuhkan nilai ekonomi lokal hingga lebih dari Rp19 miliar.
Berkat upaya tersebut, Bangkalan mencatat lompatan signifikan dalam Indeks Inovasi Daerah 2024 dengan skor 83,7 dan menempati posisi empat besar kabupaten terinovatif nasional. Tahun 2025, tren peningkatan skor kembali terlihat positif.
Untuk memperkuat ekosistem inovasi, pemerintah daerah juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan pendukung seperti Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah 2024–2026 dan Perbup Nomor 36 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah.
Lukman menegaskan, inovasi bukan semata demi penghargaan, tetapi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui inovasi, kami ingin memastikan pelayanan publik di Bangkalan benar-benar membawa perubahan dan kemajuan bagi kesejahteraan warga,” tuturnya.
Ia berharap Bangkalan dapat kembali meraih penghargaan Kabupaten Terinovatif IGA 2025 sebagai bukti komitmen untuk terus berbenah dan berbagi praktik terbaik pemerintahan.
“Kami ingin Bangkalan terus menjadi daerah yang religius, berdaya saing, dan sejahtera. Bukan berinovasi untuk penghargaan, melainkan untuk perubahan,” tandasnya.
















































































