Ikuti Kami

Bupati Pangandaran Perketat Prokes di Objek Wisata

"Petugas juga melakukan rapid test secara acak kepada wisatawan yang tidak dapat menunjukan surat vaksin".

Bupati Pangandaran Perketat Prokes di Objek Wisata
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

Pangandaran, Gesuri.id - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan objek wisata, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata perketat protokol kesehatan. Para petugas gencar memeriksa surat vaksin di pintu masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

Baca: Hoax Megawati Sakit, Banteng Tabanan Laporkan Akun Penyebar

"Petugas juga melakukan rapid test secara acak kepada wisatawan yang tidak dapat menunjukan surat vaksin," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Pangandaran, Selasa (14/9).

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, hasil rapid test acak tersebut, tidak satupun ditemukan wisatawan yang reaktif.

Keberhasilan antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak lepas dari peran pihak Polri dan TNI.

 "Petugas gabungan antara Pemda Pangandaran dengan Polres Ciamis dan Kodim sukses mengurai potensi kerumunan wisatawan," imbuh Jeje.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kerumunan wisatawan berhasil dipecah dari mulai pantai barat Pangandaran.

 "Kami lakukan rekayasa jalan agar jalur lalu lintas di objek wisata Pangandaran normal," katanya.

Rekayasa jalur pada intinya memecah arus kendaraan agar tidak menumpuk di kawasan pantai barat. Upaya lain yang dilakukan adalah dengan menerjunkan petugas gabungan Polri dan TNI ke pantai. 

"Petugas menyisir pantai dan mengingatkan wisatawan agar mentaati protokol kesehatan," tutur Jeje.

Selain itu ada pula petugas yang berkeliling kawasan pantai dengan kendaraan, juga mengingatkan agar wisatawan memperhatikan protokol kesehatan. Imbauan protokol kesehatan ini dilaksanakan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis.

Baca: Gibran Geram Lihat Komputer di SMK-SMK Masih Jadul

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan imbauan ini sebagai upaya Polri mencegah penyebaran Covid-19.

 "Imbauan ini kami lakukan agar wisatawan bisa mentaati dan menerapkan protokol kesehatan 5M dan paling utama yakni memakai masker," katanya.

Dengan begitu masyarakat dapat merasa nyaman dan aman menikmati liburan di pantai Pangandaran dan tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

Quote