Ikuti Kami

Bupati Tiwi Kembalikan Kejayaan Kopi & Gempur Rokok Ilegal 

"Kesejarahan Kopi Purbalingga merupakan yang terbesar dan terbaik di Banyumas Raya. Saat ini juga menjadi lokasi perusahaan produsen rokok".

Bupati Tiwi Kembalikan Kejayaan Kopi & Gempur Rokok Ilegal 
Bupati Tiwi di acara event Road to Festival Kopi Purbalingga #3.

Kabupaten Purbalingga, Gesuri.id - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi, mengajak untuk mengembalikan kejayaan Kopi, serta menggempur peredaran rokok ilegal di Purbalingga. Salah satu medianya adalah dengan event Road to Festival Kopi Purbalingga #3, yang dipadukan dengan kampanye gempur rokok ilegal.

Baca: MUI Haramkan Ucap Natal, EGP! Rakyat Tetap Dukung Jokowi

Bupati Tiwi mengatakan menyambut baik acara tersebut. "Hal ini merupakan sinergi yang baik oleh berbagai stakeholder. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menggeliatkan kembali perekonomian daerah,” tutur Bupati Tiwi, dalam sambutan penutupan acara, yang dilaksanakan di PFC Barat, Pojok Kopi, Sabtu (11/12).

Dalam acara tersebut, Bupati Tiwi didampingi oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Ketua Dekranasda Purbalingga, Rizal Diansyah, perwakilan Forkimpinda, serta pimpinan OPD Purbalingga. Turut hadir pula, Kepala Seksi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwokerto Erwan Saepul Kholik yang memberikan penyuluhan gempur rokok ilegal.

Acara Road To Festival Kopi Purbalingga yang berlangsung selama 2 hari, yaitu, 10 – 11 Desember 2021 ini, diselenggarakan berbagai macam kegiatan, diantaranya, sarasehan Kopi, talkshow gempur rokok Ilegal, bursa Kopi, lomba seduh, coaching klinik V60, cupping session, serta live music yang didukung dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bupati Tiwi menjelaskan, secara kesejarahan Kopi Purbalingga merupakan yang terbesar dan terbaik di Banyumas Raya. Data statistik Belanda Tahun 1836 menyebutkan, tanaman Kopi di Purbalingga lebih dari 10 Juta pohon.

Baca: Gempa NTT, Risma Bongkar 4 Gudang Logistik & Kirim Bantuan 

“Purbalingga saat ini juga menjadi lokasi perusahaan produsen rokok, maupun liquid rokok elektrik. Maka dari itu, Purbalingga mendapatkan alokasi DBHCHT yang pada Tahun 2021, sebesar 7,2 Miliar,” imbuhnya.

Bupati Tiwi juga mengajak untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal. Dengan tidak adanya rokok illegal, tentunya pendapatan daerah dari DBHCHT ini bisa semakin besar dan manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam rangka melancarkan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kab. Purbalingga.

Quote