Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya tidak memiliki kendala berarti dalam mengusut tuntas serta menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan (59) serta melukai Faturohman (18) dalam kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 lalu.
Menurut Andreas, institusi kepolisian didukung oleh kelengkapan alat serta infrastruktur penyelidikan yang memadai untuk membongkar insiden berdarah tersebut secara transparan.
"Seharusnya polisi mengusut tuntas dan bisa menangkap pelaku. Karena polisi mempunyai alat kelengkapan dan infrastruktur memadai untuk mengusut kasus ini," ujar Andreas saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Kendati meyakini kapasitas infrastruktur kepolisian, Andreas tak menampik adanya keraguan publik. Politikus senior PDI Perjuangan ini mengaku pesimis penanganan perkara ini akan berjalan cepat, berkaca pada penyidikan kasus-kasus kekerasan sebelumnya yang dinilai lamban dan menguap tanpa kejelasan.
Ia mencontohkan penanganan pada kasus kematian Andre Yunus atau insiden tewasnya Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus, yang proses hukumnya dinilai bertele-tele dan berujung pada ketidakjelasan arah penyidikan.
"Namun, sebagaimana pada kasus yang juga terjadi sebelumnya seperti Andre Yunus atau kasus kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus, pengusutan bertele-tele dan akhirnya tidak jelas tindak lanjut kasus ini. Beberapa kasus kematian atau tindak kekerasan akhirnya menguap begitu saja," tegas Andreas.
Atas dasar preseden buruk tersebut, Andreas mengingatkan agar kepolisian tidak membiarkan kasus kematian Bambang Setiawan bernasib serupa. Publik dipastikan akan terus mengawasi dan mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan bagi korban.
Desakan senada juga disuarakan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, secara tegas meminta Polda Metro Jaya segera menangkap para pelaku kekerasan yang merenggut nyawa Bambang Setiawan dan melukai Faturohman.
IPW memperingatkan bahwa pembiaran terhadap aksi kekerasan oleh kelompok massa tak dikenal atau kelompok sipil liar akan menciptakan preseden buruk seolah-olah negara membiarkan praktik pengamanan liar (vigilante) beroperasi.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Bahkan, terkesan dalam peristiwa ini, polisi gagal menjalankan tugas penegakan hukum. Oleh sebab itu, IPW mengingatkan peristiwa tewasnya Bambang Setiawan melalui pengeroyokan oleh kelompok tak dikenal atau massa misterius tidak boleh terjadi lagi ke depannya," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.
IPW menilai kemunculan massa misterius saat aksi unjuk rasa di Pejompongan merupakan bentuk pengulangan praktik pengamanan liar ala Pam Swakarsa. Seharusnya, potensi ancaman keamanan semacam itu dapat diantisipasi sejak dini oleh aparat kepolisian selaku penjaga ketertiban umum dan demokrasi.
Tragedi ini, lanjut IPW, memicu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat mengenai efektivitas fungsi Polri dalam memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman.

















































































