Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Charles Honoris menyoroti dampak pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang dinilai mulai mengganggu kualitas pelayanan kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui akun Instagram resminya, @charleshonoris, politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah (pemda) kini mengalami kesulitan dalam membayar insentif tenaga kesehatan (nakes), menyediakan obat-obatan, hingga memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan akibat menyusutnya ruang fiskal.
"Kita mulai melihat hari ini dampak dari pemotongan transfer ke daerah. Banyak daerah mengeluhkan tunjangan, insentif, dan uang lembur yang tidak lagi dibayarkan. Dalam beberapa kasus, bahkan turun sangat drastis," ujar Charles.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ia membeberkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat selaku penerima layanan kesehatan. Menurutnya, sejumlah daerah kini mulai menghadapi keterbatasan krusial dalam menyediakan obat-obatan serta barang medis habis pakai.
Bahkan, tidak sedikit daerah yang mengalami kendala dalam membayar iuran BPJS Kesehatan akibat keterbatasan anggaran.
"Kalau kondisi ini terus dibiarkan, yang menjadi korban bukan pemerintah, melainkan masyarakat yang datang ke puskesmas, tetapi obatnya tidak ada," tutur dia menegaskan.
Menyikapi hal tersebut, Charles meminta pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan pemotongan TKD tidak mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Ia menilai pemerintah pusat tidak seharusnya mengurangi ruang fiskal daerah tanpa menyiapkan solusi konkret ketika pelayanan publik mulai terganggu.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
"Pemerintah pusat tidak bisa mengambil ruang fiskal dari daerah, lalu cuci tangan saat layanan kesehatan terganggu. Kalau daerah tak lagi mampu membayar hak nakes, obat-obatan, atau iuran BPJS, maka APBN harus hadir menutup kekurangan itu," tegas Charles.
Ia menambahkan, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Hal ini mencakup jaminan kesejahteraan tenaga kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, serta keberlangsungan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan fiskal yang keliru. Hak atas layanan kesehatan adalah hal fundamental yang tidak boleh dikorbankan," pungkasnya.

















































































