Ikuti Kami

Condrowati Tegaskan Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat Standar Layanan RSIA Puri Betik Hati

Budhi Condrowati menyoroti bahwa setiap fasilitas kesehatan tidak boleh berkompromi dengan standar pelayanan.

Condrowati Tegaskan Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat Standar Layanan RSIA Puri Betik Hati
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan komitmen legislatif dalam memastikan mutu pelayanan kesehatan di wilayahnya. 

Hal ini disampaikan menyusul digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSIA Puri Betik Hati, Senin (13/4).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V tersebut difokuskan pada evaluasi mendalam atas laporan masyarakat terkait penanganan tindakan darurat (emergency) bagi pasien BPJS Kesehatan.

Baca: Ganjar Pranowo Dinilai Punya Keberanian Ambil Risiko

Budhi Condrowati menekankan bahwa kehadiran DPRD dalam persoalan ini adalah murni untuk menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan publik. Ia menyoroti bahwa setiap fasilitas kesehatan tidak boleh berkompromi dengan standar pelayanan.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan sesuai standar, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien,” tegas Budhi dalam keterangannya, Selasa (14/4).

Budhi mendorong adanya transformasi besar di internal rumah sakit, mulai dari perbaikan sistem pelayanan hingga penguatan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama pada penanganan kondisi kritis.

Lebih lanjut, srikandi DPRD Lampung ini menginginkan agar evaluasi ini membuahkan hasil nyata, bukan sekadar seremonial. Ia menuntut adanya langkah konstruktif dari sisi manajemen dan peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan.

“Ke depan, kami berharap ada langkah-langkah perbaikan yang konstruktif, baik dari sisi manajemen pelayanan maupun respons terhadap pasien, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin meningkat,” jelasnya.

Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

Bagi Condrowati, pengawasan yang dilakukan Komisi V bersifat solutif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit untuk membangun sistem yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan DPRD tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Hasil RDP ini nantinya akan dirumuskan menjadi bahan rekomendasi resmi bagi pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung.

Quote