Ikuti Kami

Daripada Urus Poligami, Aceh Perdakan Kesetaraan Gender

Eva: Sudah banyak ahli agama mengatakan poligami hanya jalan darurat.

Daripada Urus Poligami, Aceh Perdakan Kesetaraan Gender
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Isu poligami menyeruak. Provinsi DI Aceh dikabarkan segera akan melegalkan poligami dan hal itu langsung disambut secara positif dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) setempat. Salah satunya Front Pembela Islam (FPI) Aceh.

Namun Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengritik rencana pemerintah Aceh melegalkan poligami, yaitu lelaki boleh menikahi lebih dari satu perempuan.

Baca: Larangan ASN Berpoligami Bisa Lewat Keputusan Menteri

"Sedih, karena poligami itu sudah legal kok, tetapi kan tidak perlu dipromosikan karena ada unsur kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Eva dilansir dari akurat, Minggu (7/7).

Eva mengatakan sudah banyak ahli agama mengatakan poligami hanya jalan darurat.

"Jadi itu urusan pribadi, tidak perlu negara atau pemerintah menjadikannya sebagai kebijakan publik," kata Eva.

Menurut Eva seharusnya pemerintah Aceh membuat peraturan daerah untuk implementasi pengarusutamaan kesetaraan gender karena hal itu lebih bermanfaat dan bisa mengatasi diskriminasi, kemiskinan, kekerasan terhadap anak-anak.

"Yang manfaat bagi perwujudan keadilan sosial yang merupakan amanat agama Islam," kata dia.

Baca: Wawasan Kesetaraan Nihil, Revisi UU Perkawinan Alot

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian setuju dengan rencana pemerintah Aceh melegalkan poligami.

"Poligami ini secara hukum agama Islam memang sah (legal), akan tetapi selama ini belum diterapkan dalam aturan daerah. Jika aturan ini jadi diterapkan, kita sangat mendukung," kata dia sebagaimana laporan Antara, Sabtu (6/7).

Quote